Caption Foto : Kapolres dan Dandim 0814 Harga Minyak Goreng Curah Sesuai HET di Pasar Pon Jombang
mediapetisi.net – Kapolres Jombang AKBP Moch. Nurhidayat bersama Dandim 0814 Hanafi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) minyak goreng curah di Pasar Pon, Kelurahan Kaliwungu Jombang. Sabtu (28/5/2022)
Setibanya di lokasi, Kapolres Jombang bersama Dandim 0814 Jombang langsung menuju sejumlah toko sembako yang menjual minyak goreng. Sidak dilakukan karena stok minyak goreng curah bersubsidi di Jombang masih mencukupi kebutuhan warga Kabupaten Jombang. Dari pengecekan, minyak goreng curah sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah yaitu Rp 14.000/kg.
“Tadi telah dilaksanakan sidak pengecekan harga dan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh Polri, TNI dan Disdagrin Kabupaten Jombang di pasar Pon,” terang Kapolres Nurhidayat.
Dari hasil peninjauannya, bahwa jumlah minyak goring curah bersubsidi terbilang tercukupi untuk didistribusikan ke penjual retail di beberapa toko dan tidak ditemukan pedagang yang menaikkan harga di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Adapun harganya berkisar Rp 14 ribu per kilogram.
“Setelah kami telusuri beberapa toko, Stok atau ketersediaan minyak goreng curah bersubsidi banyak dan harga masih sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar 14.000/kg,” jelas Kapolres.
Kapolres Jombang menegaskan, pihaknya akan terus mengontrol harga tersebut. Tim satgas pangan Kabupaten Jombang juga akan memantau dan mengawasi perkembangan harga di pasaran.
“Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait guna memantau dan mengawasi HET (Harga Eceran Tertinggi) minyak goreng di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.
Perlu diketahui, para pedagang juga diimbau aktif melaporkan ke Kepolisian atau pihak terkait apabila mengalami gangguan distribusi ketersediaan minyak goreng jenis curah di pasaran. Selain itu, diimbau juga menjual dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah. (lis)










