Caption Foto : Barang bukti senjata tajam yang akan dibuat tawuran
mediapetisi.net – Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran pada Kamis dini hari 3 Februari 2022.
Pemuda tersebut berinisial R (24) warga Kauman, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang diamankan di depan SPBU Tambakrejo, Jalan Wahab Chasbullah, Desa Tambakrejo, Kabupaten Jombang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan dua alat bukti cukup, maka terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan. Kamis (3/2/2022)
Teguh menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana membawa sajam tersebut dari informasi masyarakat sekitar tempat kejadian perkara pada Kamis (3/2/2022) dini hari jam 00.00 Wib bahwa di depan SPBU Tambakrejo terdapat segerombolan pemuda dari salah satu perguruan silat yang akan tawuran dan membuat onar.
“Kami langsung merespon dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menerjunkan Anggota Resmob ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.
Setiba di lokasi tersebut, memang benar didapati banyak pemuda bergerombol yang diduga hendak melakukan aksi onar di wilayah Jombang. Sebagai langkah antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, anggota Resmob melakukan penggeledahan terhadap beberapa pemuda di lokasi tersebut.
“Pada saat dilakukan penggeledahan badan, salah satu pemuda kedapatan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang. Sedangkan pemuda lainnya melarikan diri. Tersangka tertangkap tangan membawa sebilah pedang yang diselipkan di pinggang ditutupi jaket yang diduga akan digunakan untuk tawuran antar perguruan silat,” jelasnya.
Tersangka R beserta barang bukti berupa sebilah pedang dan satu potong kaos kemudian dibawa ke Mapolres Jombang guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka R diduga melanggar pasal 2(1) UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam tanpa ijin,” tandasnya. (lis)










