Caption Foto : Camat Bareng Usman saat pengukuran
mediapetisi.net – Usai diluncurkannya Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis (TBC), Pemerintah Kecamatan Bareng menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan langkah-langkah komprehensif dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
Sebagai tindak lanjut, Kecamatan Bareng akan memperkuat koordinasi dengan seluruh kepala desa, puskesmas, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan skrining aktif serta edukasi kepada warga. Langkah ini sejalan dengan arahan Pemerintah Kabupaten Jombang yang mengedepankan pendekatan jemput bola melalui deteksi dini dan investigasi kontak serumah pada kelompok berisiko.
Keberhasilan implementasi Perbup sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat hingga tingkat desa. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Hexawan Tjahja Widada melalui Pengelola Program TBC Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Novi Kusrini, ketika diwawancarai di Balai Desa Mundusewu, Kecamatan Bareng. Jumat (5/6/2026)
“Pasca launching Perbup Nomor 25 Tahun 2026, kami berharap Kecamatan Bareng dapat menjadi salah satu wilayah yang aktif melakukan skrining dini, investigasi kontak, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat. Penanganan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh agama, dan masyarakat agar kasus dapat ditemukan lebih cepat dan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas,” ujarnya.
Menurut Novi, pendekatan skrining aktif menjadi strategi penting untuk menemukan kasus yang selama ini belum terdeteksi. Dengan penemuan dini, pasien dapat segera memperoleh pengobatan sehingga risiko penularan kepada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar dapat ditekan.
“Selain memperkuat skrining, kami juga akan mengintensifkan sosialisasi mengenai gejala TBC, pentingnya pemeriksaan kesehatan, serta upaya menghilangkan stigma terhadap penderita TBC,” jelasnya.
Novi menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu takut ataupun malu untuk memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti batuk berkepanjangan, penurunan berat badan, demam, atau berkeringat di malam hari.
“TBC adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan pasien patuh menjalani pengobatan sampai selesai. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung gerakan Jombang SAE, yakni Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat, Kecamatan Bareng optimistis dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Jombang yang bebas TBC pada tahun 2030. tandas Novi.
Sementara itu, Camat Bareng Usman menyampaikan bahwa, Peraturan Bupati Jombang Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis (TBC) diharapkan dapat diimplementasikan dan didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya Tim Penggerak PKK di tingkat desa maupun kecamatan.
“Dalam kegiatan pencegahan penyakit TBC, betapa pentingnya peran TP PKK desa, kecamatan, dan kita semua sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan, deteksi dini, serta pendampingan pengobatan bagi penderita TBC. Dengan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, saya optimistis upaya penanggulangan TBC di Kecamatan Bareng akan berjalan lebih efektif,” terangnya.
Usman juga berharap sinergi antara pemerintah desa, puskesmas, kader kesehatan, TP PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat terus diperkuat sehingga tidak ada lagi warga yang terlambat terdeteksi maupun putus pengobatan.
“Harapan kami, seluruh desa di Kecamatan Bareng dapat menjadi pelopor dalam gerakan skrining aktif dan edukasi TBC. Dengan kebersamaan dan kepedulian semua pihak, angka kasus TBC dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala TBC,” harapnya.
Keberhasilan program eliminasi TBC bukan hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan Kecamatan Bareng yang sehat dan mendukung target Kabupaten Jombang bebas TBC pada tahun 2030, pungkas Usman. (yn)










