Caption Foto : Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander saat konferensi pers
mediapetisi.net – Dua pelaku perampokan disertai kekerasan terhadap seorang wanita asal Mojokerto berhasil ditangkap Polisi di Surabaya setelah beraksi di sebuah hotel wilayah Mojoagung, Jombang.
“Kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya setelah sempat membawa kabur mobil milik korban,” terang Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander saat konferensi pers di lobi Kantor Satreskrim Polres Jombang. Kamis (2/4/2026)
Menurut Dimas, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melacak keberadaan kendaraan korban melalui sistem GPS.
“Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan korban terdeteksi di Surabaya. Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu mall,” ungkanya.
Dua pelaku yang diamankan diantaranya IR (37) dan AF (23) yang berdomisili di Jombang. Sedangkan dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dompet milik korban, uang tunai, tali pengikat, serta satu unit mobil Honda Brio warna kuning.
“Selain itu, kami juga menemukan peluru airsoft gun yang kini masih dalam proses pendalaman. Tetapi pada saat kejadian yang digunakan hanya celurit,” jelasnya.
Sedangkan modus yang digunakan pelaku adalah menjebak korban melalui ajakan kencan yang diawali dari komunikasi di WhatsApp. Pelaku diketahui baru mengenal korban beberapa hari sebelum kejadian.
“Motif utamanya adalah pencurian dengan kekerasan. Untuk kemungkinan akan dijual atau keterlibatan dalam kasus lain, masih kami dalami,” ujarnya.
Saat diamankan, pelaku diketahui belum sempat menjual kendaraan korban. Sementara uang hasil kejahatan yang tersisa sebesar Rp212 ribu. “Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya.
Perlu diketahui, peristiwa perampokan tersebut bermula saat korban berinisial IE (40), warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto, berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Keduanya kemudian sepakat bertemu di Hotel Sederhana, Mojoagung pada hari Senin 30 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. (yn)










