Caption Foto : Bupati Warsubi didampingi Sekda Jombang dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim saatenyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris
mediapetisi.net – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmenya dengan terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Kali ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp42.000.000, – kepada ahli waris.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Ibrahim Hadi Wibowo menyampaikan santunan jaminan kematian merupakan salah satu program bagi peserta. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keamanan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan oleh pekerja yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan sosial. Karena dengan santunan ini, ahli waris dapat menggunakan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya lainnya.
“Kali ini kami menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari perangkat desa dan petugas ambulans desa yang telah berdedikasi, sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial bagi pelayan masyarakat di tingkat desa, masing-masing ahli dapat santunan sebesar Rp42.000.000, -,” terang Ibrahim ketika dikonfirmasi. Sabtu (7/2/2026)
Selain itu, Ibrahim juga menghimbau Masyarakat Jombang untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan yang komprehensif. Karena dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak perlu lagi khawatir apabila terjadi kecelakaan kerja atau musibah lain.
“Kami berharap setiap pekerja, baik formal maupun nonformal, dapat merasakan keamanan dan kesejahteraan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkas Ibrahim. (yn)










