Caption Foto : Kepala Subbagian TU BPN Jombang Danang Rivadhonni saat diwawancarai

mediapetisi.net – Warga Desa Wonosalam Sumringah Menerima Sertipikat program PTSL dari BPN Jombang yang diwakili  Kepala Subbagian TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang Danang Rivadhonni, Kepala Desa Wonosalam Samuki, Perangkat Des dan Panitia PTSL.Bertempat di Balai Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang. Rabu (28/1/2026)

Kepala Subbagian TU Badan Pertanahan Nasional Jombang Danang Rivadhonni
menyampaikan bahwa di Kabupaten Jombang terus melaksanakan percepatan Sertipikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak, menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk pemerintah agar dengan mudah dapat memperoleh data yang diperlukan mengenai bidang-bidang tanah dan terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

“Alhamdulillah hari ini Warga Desa Wonosalam telah menerima sekitar 800 sertpikat program PTSL. Warga harus bersyukur dengan adanya Program bantuan pemerintah pusat ini untuk sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah. Secara hukum, dengan adanya bukti sertifikat kepemilikan maka masyarakat yang memiliki tanah sesuai dengan sertifikat akan mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” ungkapnya.

Danang berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima sertipikat PTSL agar tidak memberikan sertipikat kepada pihak lain, menjaga sertipikatnya dengan baik dan simpan di tempat yang aman untuk menghindari hal-hal negatif yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti kasus jual-beli tanah tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Saya mohon, setelah menerima sertifikat, dilihat sertifikatnya dicocokkan identitasnya, baik nama, tanggal lahir, disesuaikan KTP. Apabila ada kesalahan jangan dicoret atau diganti sendiri. Segera laporkan kepada kami, nanti akan diperbaiki oleh petugas. Sebab kalau ada coretannya itu kita anggap palsu,” terangnya.

Danang juga berharap, sertipikat yang telah diterima jangan sampai disalahgunakan, apalagi digunakan untuk jaminan di bank yang tidak resmi.

“Bagi warga yang punya usaha atau yang akan mulai usaha agar bisa ke bank resmi supaya sertipikat bisa dibuat modal usaha, contohnya kalau di Wonosalam bisa buat menanam pohon durian, karena Wonosalam terkenal dengan duriannya, dan mungkin bisa buat usaha makanan dan lain sebagainya,” harap Danang.

Sementara itu, Kepala Desa Wonosalam, Samuki menyampaikan terima kasih kepada Presiden karena melalui BPN yang mana telah mebuatkan sertipikat tanah milik Warga Wonosalam sehingga dengan sertifikat tersebut warga mempunyai bukti nyata atas tanahnya. Mudah – mudahan dengan sertifikat ini, bisa meningkatkan perekonoian warga desa Wonosalam.

“Hari ini BPN Jombang bersama Pemdes Wonosalam telah menyerahkan sebanyak 800 sertipikat. Program PTSL memang sudah ditunggu sejak lama, hari ini setelah warga menerima sertifikat merasa senang. Program ini merupakan hasil tindak lanjut dari pendaftaran PTSL tahun 2025,” pungkasnya. (yn)