Caption Foto : Kendaraan yang terlibat kecelakaan

mediapetisi.net – Telah terjadi kecelakaan beruntun pada hari Minggu tanggal 25 Januari 2026, sekitar jam 15.20 Wib di Jalan Raya KH. Hasyim Ashari Dusun Parimono Desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil Toyota Avanza nopol L 1537 E melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan cukup tinggi.

Luluk (30) salah satu saksi mata, mengatakan bahwa mobil Avanza sempat oleng setelah melintas simpang empat kawasan setempat. Kendaraan tersebut kemudian menyeberang ke lajur berlawanan yang saat itu dipadati sepeda motor.

“Mobilnya melaju kencang dari selatan, lalu oleng ke kanan dan langsung menabrak beberapa motor yang dari arah utara,” terangnya.

Tabrakan beruntun tak terhindarkan. Sedikitnya tujuh sepeda motor serta satu mobil pickup parkir di pinggir jalan ikut terseret dalam kecelakaan tersebut. Benturan keras membuat sejumlah pengendara terjatuh dan beberapa kendaraan mengalami kerusakan parah.

“Salah satu pengendara motor Honda PCX diketahui meninggal dunia di tempat kejadian perkara akibat luka berat yang dialaminya. Sementara korban lainnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Jombang untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan.

“Benar, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil Avanza dengan beberapa sepeda motor. Saat ini kami masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil. Seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Satlantas Jombang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sedangkan yang terlibat kecelakaan diantaranya
1.Pengendara Kendaraan mobil Toyota Avanza Nopol. : L-1537-E yang dikendarai *ABDUL MAJID, S.E.*, Laki-laki, 53 tahun, swasta, alamat Dusun/Desa Kedali Rt/Rw. 001/003 Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan, tidak luka

2.Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Supra X Nopol. : S-4517-OAZ yang dikendarai *ELMI DWI JAYANTI*, Perempuan, 36 tahun, Karyawan swasta, alamat Dusun/Desa Banyuarang Rt/Rw. 001/001 Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, mengalami luka rawat di RSUD Kabupaten Jombang.

3.Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Scoopy Nopol. : S-2909-OCQ yang dikendarai *AHMAD ZAHIR RIFKI*, Laki-laki, 51 tahun, Karyawan swasta, alamat Jalan Wijaya Kusuma I/7 Lingkungan Tegalrejo Rt/Rw. 003/013 Desa Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, mengalami luka rawat di RSUD Kabupaten Jombang.
-Penumpang kendaraan sepeda motor Honda Scoopy Nopol. : S-2909-OCQ atas nama *ABDILLAH MUQSRID*, Laki-laki, 18 tahun, Pelajar, alamat Jalan Wijaya Kusuma I/7 Lingkungan Tegalrejo Rt/Rw. 003/013 Desa Jember Lor Kecamatan Patrang Kabupaten Jember, tidak luka.

4.Pengendara kendaraan sepeda motor Honda PCX belum diketahui TNKB yang dikendarai *ERFIODA GRISTI*, Perempuan, 34 tahun, Karyawan swasta, alamat Dusun Tondowulan Rt/Rw. 001/001 Desa Temuwulan Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, mengalami luka rawat cedera otak berat di RSUD Kabupaten Jombang.

5.Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario Nopol. : S-3180-YU yang dikendarai *MUHAMMAD LUKMAN SAIFUDIN*, Laki-laki, 26 tahun, Karyawan swasta, alamat Jalan Teratai V Rt/Rw. 003/007 Desa Candimulyo Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, meninggal dunia di TKP.

6.Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario Nopol. ; S-6654-OCD yang dikendarai *BUDI HARTO*, Laki-laki, 40 tahun, Karyawan swasta, alamat Dusun Kedungbendo Rt/Rw. 002/002 Desa Kedungmlati Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, mengalami luka rawat di RSUD Kabupaten Jombang.

7.Pemilik kendaraan mobil Pickup Nopol. : S-1132-HB yang dikendarai *YAYAN PURWANTO*, Laki-laki, 39 tahun, Karyawan swasta, alamat Dusun/Desa Plandi Rt/Rw. 019/005 Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, tidak luka.

8.Pengendara kendaraan sepeda motor Honda Sccopy Nopol. : S-3209-OCI yang dikendarai *YESSY GITA AYUNDA PUTRI*, Perempuan, 19 tahun, Karyawan swasta, alamat Dusun Ngemplak Rt/Rw. 004/005 Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, mengalami luka rawat di RSUD Kabupaten Jombang.

9.Pengendara kendaraan sepeda motor C70 tanpa TNKB yang dikendarai *OKTAVIANA RAMADINI*, Perempuan, 18 tahun, Pelajar, alamat Dusun Parimono Rt/Rw. 001/001 Desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang, mengalami luka rawat di RSUD Kabupaten jombang. (yn)