Caption Foto : Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander saat diwawancarai
mediapetisi.net – Aksi anarkis dan meresahkan warga kembali terjadi di Kabupaten Jombang. Sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam geng motor melakukan konvoi sambil menyalakan dan melempar petasan. Kejadian tersebut di Jalan Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Minggu (28/12/2025), dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi konvoi disertai pelemparan petasan itu membuat warga setempat resah dan khawatir terhadap keselamatan lingkungan sekitar, terlebih karena dilakukan di jam rawan. Karena merasa terganggu, warga kemudian bertindak cepat. Dua remaja yang diduga terlibat aksi geng motor di Jombang berhasil diamankan di lokasi berbeda sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Diwek.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial AWN (20), warga Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh dan MIS (16), warga Kecamatan Mojowarno.
“Keduanya diamankan oleh warga dan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan,” terang Dimas saat diwawancarai di Lobby Satreskrim Polres Jombang. Senin (29/12/2025)
Dimas menjelaskan, AWN diduga mengikuti konvoi yang berkaitan dengan salah satu perguruan silat. Saat diamankan, Adam mengendarai sepeda motor Suzuki Satria R putih bernopol S 5660 WF serta mengenakan kaos hitam bertuliskan nama perguruan silat. Sedangkan MIS diduga merupakan bagian dari kelompok gangster yang melakukan aksi pelemparan petasan.
“Dari tangan MIS, polisi mengamankan sepeda motor Honda BeaT oranye bernopol S 3378 OAE, sebuah bendera bertuliskan “Gengster Crime Society” serta hoodie hitam yang dikenakannya. Selain dua kendaraan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna silver tanpa pelat nomor yang ditinggalkan pemiliknya saat melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Dimas juga menegaskan, Polres Jombang melakukan pendalaman guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Jombang.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah kami berikan pembinaan dan sudah kami kembalikan kepada orang tua, dengan mengetahui kepala desa dan warga setempat,” tegas Dimas.










