Caption Foto : Warga saat menandatangani pelepasan hak atas tanah Sekolah Rakyat
mediapetisi.net – Proses pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, akhirnya memasuki tahap akhir.
Seluruh administrasi pelepasan hak atas tanah telah diselesaikan di notaris, dan kini tinggal menunggu tahap pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang Agung Hariadi, menegaskan bahwa dari total 10 bidang tanah milik warga yang disepakati, semua proses termasuk Akta Jual Beli (AJB) sufah selesai. Saat ini, dokumen-dokumen tersebut sedang memasuki tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Jadi sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai, tinggal SPM atau pengajuan pembayaran semuanya,” terang Agung saat dikonfirmasi. Rabu (24/12/2025)
Sebelum mencapai tahap akhir ini, Dinsos Jombang telah melakukan serangkaian sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono. Hasilnya, kesepuluh warga pemilik tanah menyatakan persetujuan untuk melepaskan lahannya guna mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
“Sudah, kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” jelas Agung.
Sedangkan total luas kesepuluh bidang tanah yang akan dibebaskan adalah 11.576 meter persegi. Nilai pembayaran pelepasan hak untuk seluruh bidang tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300. Harga per meter tanah berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu.
“Pelepasan haknya selesai kemarin Selasa 23 Desember 2025. Tinggal proses pembayaran ke para pemilik tanah,” papar Agung.
Rencana strategis pengadaan lahan tersebut dan anggaran yang disiapkan Pemkab Jombang untuk pengadaan dan penyiapan lahan mencapai sekitar Rp 17,9 miliar. Rinciannya, Rp 8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan. Pengelolaan anggaran ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
“Setelah lahan siap, tahap selanjutnya adalah pembangunan gedung sekolah. Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” pungkas Agung.
Dengan terselesaikannya tahap krusial pelepasan hak ini, pembangunan Sekolah Rakyat di Tunggorono diharapkan dapat segera dimulai, menjawab kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang lebih memadai bagi masyarakat Jombang. (yn)










