Caption Foto : Kepala DPPKB-PPPA Jombang Ning Eyik saat diwawancarai

mediapetisi.net – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana – Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibuka Kepala Dinas PPKB PPPA Jombang dr. Ma’murotus Sa’diyah. Dengan nara sumber Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang Ishawan Nanang, Kasi Tindak Pidana Umum Andie Wicaksono dan dari WCC Ana Abdillah. Diikuti Ormas,Organisasi Wanita, Tokoh Masyarakat, serta TP PKK. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Rabu (12/11) 2025)

Kepala Dinas PPKB PPPA Jombang dr. Ma’murotus Sa’diyah menyampaikan bahwa sosialisasi TPPO merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Jombang dalam melakukan pencegahan terhadap tindak Pidana Perdagangan Orang.

” Tahun 2025 era digitalisasi sangatlah luar biasa, dengan adanya informasi yang tidak tepat maka dapat memicu perdagangan orang secara ilegal, seperti kekerasan, pelecehan seksual dan tindak asusila lain,” terang Ning Eyil panggilan akrab Kepala Dinas PPKB PPPA Jombang dr. Ma’murotus Sa’diyah.

Menurut Ning Eyik, sosialisasi melibatkan berbagai unsur kamasyarakatan meruapakan tonggak utama dalam pencegahan tindak pidana perdangan orang.

“Melalui sosialisasi ini kita diajak untuk saling menyadari antar sesama, karena saat ini marak terjadi tindak pidana perdagangan orang melalui media sosial,” ujarnya.

Ning Eyik berpesan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Jombang bisa berhati-hati dan bijak dalam menerima informasi di sosial media.

“Harapannya dengan adanya sosialisasi ini, kepekaan masyarakat akan TPPO meningkat, sehingga TPPO di Kabupaten Jombang bisa menurun dan zero kasus,” pungkasnya. (yn)