Caption Foto : Pasangan pelajar saat diamankan Satpol PP
mediapetisi.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengamankan sepasang muda-mudi yang kedapatan bermesraan di kawasan Alun-alun Jombang, tepatnya di depan Pendopo Pemkab Jombang, pada Rabu 1 Oktober 2025, sore kemarin.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengatakan pasangan tersebut terjaring sekitar pukul 15.00 WIB oleh regu patroli yang sedang melakukan pengawasan ketertiban umum.
“Mereka duduk berdua di kursi alun-alun, lalu terlihat berciuman. Aksi itu diketahui anggota yang sedang bertugas,” terang Purwanto, Kamis (2/10/2025)
Kemudian petugas menggiring pasangan tersebut ke Kantor Satpol PP Jombang sekitar pukul 15.30 WIB untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Dari hasil pemeriksaan, laki-laki berinisial MA merupakan warga Kecamatan Kabuh yang sudah bekerja. Sementara pasangannya, perempuan berinisial PT, masih berstatus pelajar asal Kecamatan Plandaan.
“Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, kami panggil orang tua masing-masing untuk menjemput. Keduanya juga kami beri pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Purwanto.
Razia dan pengawasan di ruang publik seperti Alun-alun Jombang dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan terus digencarkan. “Pengawasan akan kami lakukan secara rutin demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” pungkas Purwanto. (yn)









