Caption Foto : Bupati Jombang Warsubi saat menyerahkan SK Purnatugas PNS

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnatugas kepada 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun pada periode Oktober hingga Desember 2025 di ruang Bung Tomo Kantor Pemkan Jombang. Kamis (25/9/2025)

Penyerahan SK purnatugas ASN secara simbolis oleh Bupati Jombang Warsubi. Dihadiri Plt Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, pimpinan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Surabaya Anne Rosfiyanti, serta jajaran kepala OPD Pemkab Jombang.

Bupati Jombnag Warsubi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian panjang para ASN Jombang. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja, loyalitas, dan pengabdian Bapak Ibu sebagai abdi negara,” ucapnya.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa masa purnatugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru. Bupati berpesan agar para ASN yang pensiun tetap menjaga kesehatan, produktif, bahagia, serta terus menjalin silaturahmi.

“Masa purnatugas hendaknya tidak dipahami sebagai akhir karier, namun awal fase kehidupan baru. Saat di mana Bapak Ibu dapat lebih leluasa memanfaatkan waktu untuk hal-hal positif,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa meski telah menerima SK pensiun, ASN yang bersangkutan masih memiliki kewajiban menyelesaikan tugas hingga masa kerja berakhir, terangnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Anwar menegaskan ASN yang menerima SK purnatugas tetap bekerja seperti biasa sesuai tanggal masa tugas masing-masing.

“Berdasarkan Surat Keputusan, ASN yang memasuki masa pensiun terbagi dalam tiga gelombang, yakni 36 orang per 1 Oktober, 41 orang per 1 November, dan 34 orang per 1 Desember 2025,” pungkasnya. (yn)