Caption Foto : Plt Kepala Satpol-PP Jombang Purwanto saat membuka sosialisasi Cukai

Jombang, mediapetisi.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang gandeng Bea Cukai Kediri mengadakan sosialisasi tentang penegakan perundang-undangan di bidang cukai dibuka Asisten 1 juga selaku Plt Kepala Satpol-PP Purwanto. Peserta dari  Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kecamatan Jombang sebanyak 50 orang. Bertempat di ruang Setjo Adiningrat Kantor Pemkab Jombang. Kamis (18/9/2025)

Asisten 1 juga Plt Kepala Satpol-PP Kabupaten Jombang Purwanto menyampaikan sosialisasi penegakan perundang-undangan di bidang cukai merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Beacukai Kediri yang secara teknis dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Jombang.

“Tujuan diadakannya sosialisasi kepada satlinmas agar mereka dapat bekerja sama dengan Pemkab Jonvabg dan kantor Beacukai Kediri untuk mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat,” terangnya.

Jika peredaran rokok ilegal berkurang, maka Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dipergunakan untuk pembangunan masyarakat di berbagai bidang.

“Dengan demikian, secara tidak langsung jika Satlinmas ikut serta mengurangi peredaran rokok ilegal maka mereka menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Jombang dan Beacukai Kediri untuk menginformasikan adanya pelanggaran rokok ilegal,” jelas Purwanto.

Sementara itu, Humas Pelayanan Informasi Beacukai Kediri selaku moderator Rahayu Widyowirawati menyampaikan, peserta sosialisasi penegakan perundang-undangan di bidang cukai sanagt antusias.

“Hal tersebut dapat dibuktikan melalui cara mereka aktif bertanya tentang ciri-ciri pita cukai, cara membedakan rokok ilegal dengan rokok asli, dan bertanya tentang bagaimana cara penanganan jika dengan rokok ilegal,” ungkapnya.

Menurut Rahayu, Kabupaten Jombang memiliki perubtahun sangat banyak dari tahun ke tahun, dapat dibuktikan dari adanya penambaban DBHCHT yang didapatkan. Kepada Satlinmas di seluruh Kabupaten Jombang, jika terdapat penemuan di desa masing-masing dapat langsung melaporkan ke Beacukai Kediri atau ke Satpol PP Jombang.

“Bagi masyarakat yang membeli rokok ilegal, saya sarankan hindari mulai saat ini karena potensi bahaya lebih tinggi dan seluruh masyarakat Kabupaten Jombang dapat mengenali pita cukai asli dan palsu,” pungkasnya. (yr)