Caption Foto : Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Hexawan saat diwawancarai
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatah bentuk Tim Percepatan dalam rangka Penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TBC)/Tim Desa/Kelurahan Siaga TBC. Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Asisten 1, Perwakilan Polres dan Kodim 0814, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Puskesmas, Perwakilan Ormas serta Orwa. Bertempat di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Senin (8/9/2025)
Bupati Jombang, H. Warsubi memberi pemaparan terkait penyakit Tuberculosis (TBC) yakni jumlah kasus TBC di Kabupaten Jombang pada Tahun 2024 sebanyak 2.769 kasus dari estimasi kasus baru sebanyak 3.451 kasus atau dalam persentase sebanyak 80% kasus TBC yang ditemukan dan 20% kasus yang belum ditemukan dengan angka keberhasilan pada tahun 2024 sebesar 89,31%.

Sementara itu, hingga 31 Agustus 2025, kasus TBC di Kabupaten jombang tercatat 1.643 kasus dari estimasi kasus baru sebanyak 3.444 kasus atau sekitar 48% kasus baru yang ditemukan. Sedangkan tantangan lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Jombang yaitu peningkatan kasus TBC rentan.
“Tantangan lain yang perlu mendapat perhatian adalah meningkatnya kasus TBC Resisten Obat (TBC yang tidak merespon obat standar), TBC HIV (TBC pada penderita HIV), TBD dengan DM (TBC pada penderita Diabetes Mellitus), TBC pada anak, serta TBC pada masyarakat rentan lainnya,” papar Bupati.
Menurut Bupati Warsubi, pelaksanaan strategi pengendalian TBC dapat terlaksana apabila mendapat dukungan kuat dari Pemerintah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Jombang telah menetapkan Peraturan Bupati NO. 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria Tahun 2025-2030, sebagai bentuk dukungan.
“Sebanyak 302 Desa dan 4 Kelurahan di Kabupaten Jombang telah membentuk Tim Desa/Kelurahan Siaga TBC dengan estimasi target eliminasi TBC yang harus dicapai pada tahun 2030,* harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Hexawan Tjahja menyampaikan, pembentukan tim percepatan bertujuan untuk bersinergi dalam penanggulangan kasus TBC di Kabupaten Jombang.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat bilamana menemukan kasus TBC, segera laporkan ke Kecamatan sehingga target yang telah ditentukan Menteri Kesehatan bisa terpenuhi dan Jombang bersih dari kasus TBC,” jelasnya.
Hexawan mengungkapkan, semakin banyak kasus TBC berhasil di temukan maka semakin cepat pula penurunan angka TBC di Kabupaten Jombang.
“Kami berpesan, agar masyarakat bisa memahami gejala-gejala awal TBC diantaranya batuk yang berlangsung lebih dari 3 minggu, demam ringan atau berkeringat di malam hari, penurunan berat badan dan nafsu makan, serta rasa lelah dan nyeri dada saat batuk atau bernapas,” tandasnya. (yn)










