Caption Foto : Bupati Jombang Warsubi saat menyerahkan oenghargaan kepada Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan gelar Pengawasan dan Penyerahan Penghargaan OPD dan Kecamatan Terbaik Dalam Penyelenggaraan Kearsipan 2025 dengan tema “Tetenger Kabupaten Jombang”, diberikan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi didampingi istri dan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid beserta istri. Dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat serta Perwakilan Siswa SMA. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (25/8/2025)
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan Arsip merupakan rekam jejak kebijakan, instrumen akuntabilitas publik yang tak ternilai, dan alat bukti hukum bagi setiap pelaksanaan program dan kegiatan.
“Dalam perjalanan reformasi birokrasi, arsip bukan sebatas dokumen administratif semata. Akan tetapi arsip merupakan aset strategis yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Sistem kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, memastikan ketersediaannya, mewujudkan pengelolaan yang handal, menjamin pemanfaatan sesuai aturan, menjaga keselamatan serta keamanan arsip, sekaligus melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat.
“Arsip kini telah menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), selain itu juga sebagai fondasi dalam tata kelola pemerintahan,” terang Bupati Warsubi.
Buoati Warsubi mengungkapkan, perjalanan kearsipan Kabupaten Jombang 2025 menunjukkan hasil yang membanggakan. Berdasarkan gelar pengawasan kearsipan 2025, telah dicapai kategori A (memuaskan) sebanyak 30 perangkat daerah, sedangkan kategori BB (sangat baik) sebanyak 23 perangkat daerah.
“Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri dengan capaian yang telah diraih, justru dengan capaian ini, kita dituntut untuk lebih proaktif, semakin disiplin, dan konsisten dalam menjaga dokumentasi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” pesannya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang Sri Surjati menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyelenggarakan sistem kearsipan pada 2024 dengan peningkatan berbagai prestasi.
“Pengawasan dan penghargaan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan penyelenggaraan kearsipan di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang,” paparnya.
Sri Surjati mengatakan, dari 2023 hingga 2025 nilai pengawasan kearsipan internal mengalami peningkatkan yang signifikan. “Plada 2023 nilai rata-rata pengawasan internal Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) mencapai 62,46 persen, pada 2024 meningkat menjadi 70,58 persen, sedangkan di 2025 meningkat menjadi 80,96 persen,” sampainya.
Selain mengalami peningkatan nilai rata-rata pengawasan internal, lembaga kearsipan daerah (LKD) juga mengalami peningkatan nilai rata-rata pengawasan eksternal yang semula mendapat nilai kurang memuaskan, di 2025 telah mencapai nilai sangat baik.
Ditempat sama, Narasumber Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim Tiat S. Suwardi mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah mengalami peningkatan pada pengawasan kearsipan.
“Peningkatan nilai rata-rata pengawasan yang berhasil diraih Pemkab Jombang sangat luar biasa, sebanyak 22 OPD mendapatlan nilai A dan 8 Kecamatan mendapatkan nilai A atau memuaskan manjadikan Kabupaten Jombang sebagai daerah yang memiliki sistem kearsipan baik sekali,” tuturnya.
Ia berpesan kepada OPD yang mendapatkan penghargaan, agar sistem kearsipan terus ditingkatkan, sebab arsip merupakan dokumen penting dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, pungkasnya. (yn)









