Caption Foto : Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Dinas Perkim Jombang Sri Rahayu saat menyerahkan jaringan perpipaan
mediapetisi.net – Salah satu permasalahan yang ada saat ini dan sangat krusial adalah kebutuhan air bersih pada wilayah-wilayah tertentu, yang rawan air ketika musim kemarau tiba. Sebagaimana kita ketahui kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar minimum yang harus disediakan oleh pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Hal ini disampaikan oleh Agung Hariadi, ST., MM Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah kabupaten Jombang ketika dikonfirmasi oleh mediapetisi.net. Tujuan air bersih pada suatu desa adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, dan mendukung kegiatan ekonomi. Air bersih juga penting untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti minum, memasak, mandi, dan mencuci.
“Selain itu, air bersih dapat mencegah penyakit yang ditularkan melalui air, seperti diare, kolera, dan disentri. Meningkatkan kualitas hidup: Akses air bersih yang memadai dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan sumber air untuk keperluan sehari-hari, seperti memasak, minum, dan sanitasi. Mendukung kegiatan ekonomi: Ketersediaan air bersih dapat mendukung kegiatan ekonomi di desa, seperti pertanian dan pariwisata serta mencegah pencemaran air,” jelas Agung.
Air bersih juga penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran air yang dapat menyebabkan penyakit. Meningkatkan kesadaran masyarakat, penyediaan air bersih juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan dan kesehatan lingkungan serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan: Air bersih adalah salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals). Meningkatkan sumber daya manusia: Peningkatan akses air bersih dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan sumber daya manusia di desa.
Sebagaimana kita ketahui kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar minimum yang harus disediakan oleh pemerintah. Di wilayah Kabupaten Jombang terdapat banyak lokasi yang merupakan kategori wilayah rawan air bersih, salah satunya Desa Ngampungan Kecamatan Bareng.
“Dalam menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang melakukan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Ngampungan Kecamatan Bareng,” terang Agung.
Sedangkan sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum / air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa sehingga dapat menambah debit air dan pemasangan sambungan rumah sehingga bisa mencukupi kebutuhan air bersih / air minum daerah setempat.
“Untuk kegiatan Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Ngampungan Kecamatan Bareng dilaksanakan KSM desa Ngampungan nilai pekerjaan yang dilaksanakan Rp. 200.000. 000,- dan pekerjaan Perluasan Jaringan Perpipaan Desa Ngampungan Kecamatan Bareng dilaksanakan dengan sistem swakelola desa. Dan pekerjaan tersebut telah selesai dan diadakan serah terima antara KKM kepada PPK kegiatan kemudian PPK kegiatan menyerahkan kepada Kepala Desa,” pungkas Agung. (yn)








