Caption Foto : Dr. Machwal Huda saat menyampaikan materi
mediapetisi.net – Salah satu ukuran kemandirian desa adalah Indek Desa Membangun (IDM) ditingkat desa. Sehingga menjadikan desa yang mandiri dengan proses rencana, salah satu tujuannya menjadikan desa yang mandiri guna meningkatkan ekonomi lokal dengan mengelola Koperasi Merah Putih
Hal tersebut diungkapkan oleh Nara sumber juga Dosen Machwal lHuda salah satu narasumber seminar koperasi merah putih di aula Fisipol Universitas Darul Uum Jombang. Minggu (25/5/2025)
IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks ketahanan sosial ketahanan ekonomi ketahanan ekologi lingkungan hidup. Sedangkan tingkat kemandirian Desa di Indonesia berdasarkan Permendes Republik Indonesia nomor 2 tahun 2016. Di wilayah Kabupaten Jombang sendiri mengacu Renstra DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) kabupaten Jombang tahun 2024 – 2026.
“Selanjutnya dilakukan pembinaan perencanaan pembangunan desa berdasarkan indeks desa membangun IDM dan sdgs desa dengan cara meningkatkan koordinasi dan pembinaan perencanaan pembangunan desa dalam bidang ketahanan sosial ekonomi dan lingkungan. Sedangkan untuk strategi percepatan capaian indeks desa membangun, otonomi desa sebagai strategi percepatan capaian IDM, tahapan perencanaan otonomi desa dengan prinsip utama perencanaan desa,” paparnya.
Senada dengan Narasumber dan juga Dosen Undar Jombang Mukari menyampaikan, dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih mengacu pada Inpres nomor 9/2025 targetkan sebanyak 80.000 koperasi desa merah putih fokus pada ekonomi kerakyatan dan ketahanan lokal. Visi program koperasi merah putih ekonomi desa layanan dasar logistik klinik/apotek pendanaan APBN APBD dana desa sumber lain yang sah unit koperasi sembako klinik cold storage dan lain-lain
“Sedangkan koperasi desa punya potensi strategis harus berbasis pada inklusivitas dan akuntabilitas koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial dan politik desa,” terangnya.
Sementara itu, Teguh Wahyudi Pengurus PPDI Merah Putih menyampaikan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tertuang pada Dasar undang-undang 1945 pasal 33 Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Ia sangat mendukung segala upaya menggerakkan Koperasi di Indonesia koperasi adalah alat sarana untuk membantu rakyat kita membantu saudara-saudara kita yang masih lemah ekonominya Saya ingin membesarkan koperasi
Dikatakan juga oleh Teguh, Bahwa Presiden Prabowo kembali menekankan pentingnya membentuk koperasi desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dalam rapat kepala daerah, 28 Februari 2025 Presiden RI pada rapat terbatas 3 Maret 2025 7 Maret 2025 di Istana Negara dan dalam agenda panen raya padi sentak di Majalengka pada 7 April 2025 menyampaikan program 80.000 koperasi desa dengan nama koperasi Desa Merah Putih yang akan diluncurkan pada hari koperasi nasional 12 Juli 2025
“Tujuan membangun kemandirian ekonomi Desa melalui sistem koperasi yang sehat dan produktif meningkatkan kesehatan masyarakat desa dengan memperluas akses terhadap modal pasar dan sumber daya produktif. Sedangkan nekanisme pembentukan pendirian koperasi baru pendirian koperasi desa kelurahan merah putih dilakukan dengan mekanisme mendirikan koperasi baru di desa atau kelurahan model ini membentuk koperasi dari awal dengan himpunan anggota baru modal awal dan merintis unit usaha sesuai potensi desa,” jelas Teguh.
Untuk pengembangan koperasi yang sudah ada menjadi koperasi desa kelurahan merah putih dilakukan dengan memperluas cakupan usaha contoh kopwan dikembangkan menjadi koperasi desa kelurahan merah putih. Sedangkan revitalisasi koperasi dalam pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih merupakan rangkaian atau prosedur untuk mengaktifkan kembali koperasi tidak aktif.
“Koperasi Desa merah putih di Jombang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan yang baik partisipasi aktif masyarakat penguatan SDM dan sinergitas dengan berbagai pihak tantangan yang ada harus diatasi dengan strategi yang tepat Agar koperasi desa dapat menjadi lembaga ekonomi yang berkelanjutan bermanfaat bagi masyarakat desa Sinergi dan kolaborasi segenap Mitra koperasi merupakan upaya menciptakan jaringan yang luas untuk keberlanjutan bisnis kdmp seiring Jombang maju dan sejahtera untuk semua,” pungkas Teguh. (yn)









