Caption Foto : Dari kiri Asisten 1 Purwanto didampingi Staf Ahli M. Saleh saat diwawancarai
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang mengadakan seminar hasil penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Penanggulangan Kedaulatan Bencana (RPKB), bertempat di Ruang Rapat Setjo Adiningrat Kantor Pemkab Jombang. Rabu (11/12/24)
Narasumber pada seminar akhir penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana RBB dan dokumen rencana penanggulangan kedaruratan bencana tahun 2024 yaitu dari Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Prof. Dr. Ir. Eko Teguh Paripurno.
“Seperti yang kita semua ketahui, beberapa waktu ini Kabupaten Jombang Tengah terdampak oleh bencana hidrometeorologi yang telah menimbulkan kerugian di berbagai wilayah. Ancaman ini nyata dan memerlukan kesiapsiagaan serta respon yang cepat dan terkoordinasi,” terang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Purwanto.
Purwanto juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPBD Kabupaten Jombang beserta seluruh relawan dan pihak terkait yang telah bekerja dengan tanggap dan sikap dalam menghadapi situasi darurat yang ada di Kabupaten Jombang.
Menurutnya, seluruh masyarakat tidak boleh hanya berfokus pada respons ketika bencana terjadi namun langkah preventif dan perencanaan yang matang jauh lebih penting untuk mengurangi resiko dan kerugian akibat bencana. Oleh karena itu, dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Rencana Penanggulangan Kedaulatan Bencana (RPKB) yang telah disusun oleh BPBD kabupaten Jombang harus bisa menjadi landasan strategis.
Tidak hanya itu, dokumen RPB dan RPKB disusun untuk memberikan panduan yang komprehensif dalamsi, kesiapsiagaan respons, dan pemulihan bencana, sehingga upaya penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan lebih terarah dan efektif.
“Saya berharap, seminar hasil penyusunan dokumen RPB dan RPKB tidak hanya menjadi forum diskusi tetapi juga menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih siap menghadapi bencana,” harap Purwanto.
Ditempat sama, Plt. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Jombang Wiku Birawa Filipe Dias Quintas malaporkan, dasar kegiatan seminar, diantaranya Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
“Maksud diadakannya seminar ini guna memperkuat sinergitas multi pihak dalam penanggulangan bencana sehingga dokumen yang dihasilkan mampu diimplementasikan secara efektif untuk menciptakan masyarakat tangguh bencana, serta bertujuan untuk menyempurnakan dokumen RPB dan RPKB tahun 2024,” paparnya.
Wiko berharap, semoga dokumen RPB dan RPKP 2024 dapat diverinalisasi menjadi dokumen strategis untuk mitigasi dan respons bencana dengan kolaborasi semua pihak dan dapat diimplementasikan untuk mewujudkan masyarakat tangguh bencana.
Sementara, Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Prof. Dr. Ir. Eko Teguh Paripurno saat diwawancarai berharap dengan terselesainya RPB dan RPKB 2024, dapat menjadi salah satu acuan dalam merencanakan teknis pelaksanaan pembangunan
“Dengan terselesainya dokumen RPB dan RPKB 2024 nanti seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Jombang juga terlibat sesuai dengan tugas dan fungsinya pada setiap tahapan penanganan darurat Indonesia,” pungkasnya. (ynj)









