Caption Foto : Pj Bupati Jombang bersama Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur RSUD dan undangan

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang menyelenggarakan 5th Annual Jombang Bureaucracy Award 2024 dengan tema “Change Management: Solusi Resistensi Terhadap Perubahan Menuju Transformasi Birokrasi Digital”. Dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, Asisten, za Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, Camat, dan tamu undangan dari berbagai instansi di Pemkab Jombang. Bertempat di Senyum Word Hotel Batu. Senin malam (2/12/2024)

Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar menyampaikan acara ini sebagai apresiasi untuk perangkat daerah yang telah bekerja melayani masyarakat. “Acara ini mendorong semangat positif yang sehat antar perangkat daerah, dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, upaya reformasi birokrasi di Indonesia tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga menciptakan dampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai pendekatan inovatif. Hal ini tercermin dalam perjalanan dan capaian reformasi birokrasi yang terus berevolusi sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.

“Nilai RB Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2023 adalah 75,79 dengan Predikat BB, naik cukup signifikan dari tahun 2022 yang sebesar 61,81 predikat B. Jika dibandingkan dengan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, tahun 2023 Kabupaten Jombang menempati posisi ke 21 dari 38 Kabupaten/Kota,” terangnya.

Seperti kita ketahui, secara spesifik, RB tematik terdiri dari 5 fokus yaitu penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penggunaan produk dalam negeri, dan penurunan stunting. Pemerintah Kabupaten Jombang berpartisipasi dalam 5 fokus RB tematik tersebut.

Berikut hasilnya:
1) Angka Kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 9,15%. Dan pada tahun 2024 rilis dari BPS bulan Agustus turun menjadi 8,60%.

2) Realisasi Investasi di Kabupaten Jombang pada tahun 2023 (PMA, PMDN, dan IUMK) sebesar Rp 2.423.137.768.845 dari target Rp 1.400.000.000.000. sedangkan pada tahun 2024 tribulan 3 sebesar Rp 1.593.237.146.950 dari target Rp 1.900.000.000.000.

3) Inflasi Kabupaten Jombang relatif terkendali. Pada akhir Agustus, Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar -2,63, pada akhir September IPH sebesar 0,11, dan pada minggu ketiga Oktober IPH mencapai 1,18 dengan 3 komoditas yang harus diwaspadai adalah bawang merah, cabai rawit, dan minyak goreng.

4) Persentase Penggunaan Produk Dalam Negeri terhadap komitmen pada tahun 2023 sebesar 57,98%, dan per tanggal 25 November 2024 telah terealisasi sebesar 59,16% dari target kementerian dalam negeri 60%.

5) Prevalensi Stunting berdasarkan data E-PPGBM Cut Off 4 Oktober 2024 adalah 4,71%, mengalami penurunan dari tahun 2023 yang sebesar 6,26%.

Tidak hanya itu, Kabupaten Jombang juga berhasil meraih hasil peringkat 2 Terbaik dari 38 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur berdasarkan Penilaian Kepuasan Masyarakat. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap upaya nyata dan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memberikan layanan yang optimal, responsif terhadap kebutuhan dan harapan publik.

“Dengan hasil yang sangat memuaskan, Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil menciptakan hubungan yang lebih dekat dan efektif antara pemerintah dan masyarakat, serta merespons dengan cepat setiap masukan yang diberikan. Kedepan agar pencapaian ini tidak hanya menjadi tujuan akhir, melainkan sebagai titik tolak untuk terus memperbaiki diri,” jelas Pj Bupati Teguh.

Sebagai informasi, Reformasi Birokrasi ke depan dalam kerangka Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045, akan difokuskan pada implementasi transformasi birokrasi digital untuk mewujudkan human-based public governance dengan mengembangkan :

1) Digital Capability, merupakan kemampuan birokrasi untuk menggunakan dan mengembangkan teknologi digital secara efektif untuk mencapai tujuan pembangunan. beberapa elemen dari digital capability diantaranya adalah literasi digital, keterampilan teknis, pemecahan masalah dan kreatifitas, leadership, komunikasi dan kolaborasi.

2) Digital Culture, budaya kerja yang mendukung inovasi serta penerapan transformasi digital untuk mengarahkan birokrasi lebih cepat, adaptif, responsif dan efisien terhadap kebutuhan publik dengan tetap memperhatikan nilai-nilai integritas.

3) Digital Organization, organisasi yang bercirikan kolaboratif berbasis jejaring, tanpa adanya silo, berfokus pada pencapaian kinerja, bukan semata tugas fungsi, serta fleksibel, dan berkinerja tinggi.

4) Digital Services, pelayanan publik yang berbasis siklus hidup manusia (biologis dan produktivitas), inklusif, cepat, real-time, dan sederhana.

5) Digital Process, yaitu proses birokrasi yang berbasis digital dengan mengutamakan interoperabilitas antar proses dari berbagai aktor pemerintahan, agile, fleksibel, serta mengedepankan manajemen risiko dalam pengelolaan perencanaan, penganggaran, kebijakan, dan kinerja;

6) Digital Infrastructure, yakni keandalan dan keamanan infrastruktur digital dalam pengoperasian layanan digital untuk mendukung terwujudnya transformasi digital. (yn)