Caption Foto : Sosialisasi Satlantas Polres Jombang di perlintasan KA sebidang

mediapetisi.net – Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada perlintasan kereta api (KA), di Kabupaten Jombang, Anggota Satlantas Polres Jombang, melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan di trafik light jalan KH Hasyim Asy’ari, tepatnya di depan palang pintu perlintasan KA jalan tersebut. Rabu (18/9/2024)

Pejabat sementara Kasat Lantas Polres Jombang, Iptu Rita Puspitasari melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan melibatkan pihak Stasiun KA Jombang dan sosialisasi kali ini terkait penindakan pelanggar di perlintasan kereta api, jelasnya.

Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai upaya mencegah terjadinya lakalantas di perlintasan KA. Karena di wilayah hukum Polres Jombang, terdapat 22 perlintasan KA sebidang, dan ada 2 yang masih belum berpalang pintu, tapi dijaga masyarakat secara swadaya, yang khusus dilewati pengendara roda dua.

“Sosialisasi yang dilakukan polisi lalu lintas ini dengan memberikan himbauan terkait aturan lalu lintas agar pengendara tidak menerobos palang pintu kereta api, dan mentaati peraturan lalu lintas yang ada,” terang Siswanto.

Sedangkan bagi para pengguna jalan yang nekat melakukan pelanggaran berupa menerobos palang pintu kereta api, akan dikenakan tindakan tilang.

“Kalau melanggar akan kami tilang sesuai dengan undang-undang lalu lintas yang berlaku,” tandas Siswanto. (yn)