Caption Foto : Kepala Dinas Pertanian bersama undangan yang hadir
mediapetisi.net – Dinas Pertanian Kabupaten Jombanh melaksanakan Launching dan Bimtek Regu Pengendali (RPH) dalam rangka memgelola dampak perubahan iklim. Dihadiri Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Rachmat, Perwakilan Kodim 0814, Kepala Dinas Pertanian, Perwakilan OPD dan Peserta Bimtek. Dengan nara sumber dari UPT Proteksi Tanaman Pangan dan Holitukura Jatim serta dari DPMD. Bertempat di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Rabu (4/8/2024)
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Much. Rony menyampaikan terbentuknya RPH berawal ketika ada laporan serangan hama tikus di dua desa yakni Kendalsari, kecamatan Sumobito dan Carangrejo kecamatan Kesamben awal tahun 2023. Mereka gagal panen selama 3 tahun lebih, mengakunya karena ada tol sehingga tikus sulit dikendalikan.
“Namun hasil identifikasi lapangan ada banyak faktor yang menyebabkan sulitnya tikus dikendalikan waktu itu. misalnya sanitasi lahan yang kurang bersih, pola tanam, dll. dari hasil survei di lakukan saat itu rata-rata perolehan petani hanya sekitar 1-3 kuintal per ratus. atau sekitar 1,5 ton per hektar yang semestinya 7 ton /ha. Sampai akhirnya dua desa sepakat untuk melakukan gerdal secara bersama-sama. selama 3 bulan penuh para petani didampingi ppl-popt bersama seluruh elemen masyarakat melakukan gerakan pengendalian secara intensif, akhirnya tikus bisa diatasi,” ungkapnya.
Menurut Rony, saat ini petani sudah bisa menikmati panen, dari hasil survei di lokasi setelah gerdal perolehan rata-rata sudah mencapai 750 kg/ atus atau sekitar 5,2 ton / ha gks naik 3 kali lipat. Untuk pengendalian opt harus tetap dilakukan, kemudian kami ajak RPH bersama kepala desa dan perangkat desa untuk konsultasi dengan DPMD (dinas pemberdayaan masyarakat desa) sehingga desa bisa menganggarkan untuk RPH melalui dana desa.
“RPH didukung dana desa untuk pelatihan meningkatkan kapasitas RPH membeli sarana/ alat, menyediakan bahan pengendalian. Alhamdulillah saat ini gerakan pengendalian opt utamanya hama tikus tetap berjalan secara intensif dilakukan oleh lembaga RPH. Dari situlah akhirnya mulai bulan april 2024 dinas pertanian memulai pembentukan RPH se kabupaten Jombang. Telah terbit surat edaran Sekretaris Daerah nomor : 500.6/5338/415.10/2024 tentang antisipasi dampak perubahan iklim sektor pertanian,” terangnya.
Sampai hari ini sudah terbentuk 30 RPH se kabupaten Jombang dan sudah dilakukan bimtek oleh direktorat perlindungan tanaman pangan kementerian pertanian sebanyak 5 RPH dari kecamatan Gudo dan Bandarkedungmulyo. Hari ini dilakukan bimtek untuk 20 RPH dan insyallah sisanya sebanyak 5 RPH dari kecamatan Perak, Jombang, Diwek dan Megaluh akan dilakukan bimtek oleh Ditlin Kementerian Pertanian. Sehingga semua RPH yang terbentuk tahun ini sudah dilakukan bimtek awal.
Tujuan launching dan bimtek diantaranya sosialisasi lembaga RPH. apa, bagaimana, kemana RPH, pembekalan ketua rph dan perangkat desa yg membentuk RPH edukasi pada desa tentang dukungan melalui dd / dana desa, pembekalan teknis pengendalian opt dengan konsep pht, menjelaskan kepada stakeholder/ instansi terkait tentang waspada di sektor pertanian
“Apalagi dampak perubahan iklim sangat nyata dirasakan oleh petani. Meningkatnya serangan opt, banjir dan kekeringan, perlu upaya salah satunya dengan membentuk RPH, dengan dukungan dana desa sangat strategis untuk mendukung pengelolaan dpi (dampak perubahan iklim) RPH sebagai instrumen pengelolaan dampak perubahan iklim. Kami akan terus meningkatkan pembentukan RPH dan ditargetkan tahun depan (2025) bisa terbentuk 150 RPH (separuh dari jumlah desa di kabupaten Jombang),” jelas Rony.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Rachmat mengapresiasi langkah inovasi dinas pertanian. Karena akan sangat membantu dalam menghadapi tantangan dampak perubahan iklim. Meningkatnya potensi serangan opt, banjir dan kekeringan di lahan pertanian. juga ini merupakan langkah yang bagus untuk mensikapi jumlah petugas pertanian yang semakin berkurang.
Selanjutnya dalam pengendalian hama secara terpadu perlu langkah partisipatif. yakni peran aktif petani dan masyarakat petani sendiri. juga langkah kolaboratif yakni bekerjasama dengan stakeholder baik antar opd maupun dengan swasta. Seperti yang dilakukan oleh kabupaten Jombang dengan membentuk RPH yang berkolaborasi dengan pemerintahan desa dan disupport dengan dana desa. dinas pertanian Jombang juga bekerjasama dengan TNI, Polri serta perusahaan seperti PT MHI dalam melakukan gerakan pengendalian
mengamanahkan kepada kepala dinas pertanian kabupaten Jombang supaya segera melakukan pembentukan RPH di seluruh desa di kabupaten Jombang.
“Saya akan mendorong kabupaten lain supaya meniru langkah kabupaten Jombang dalam mengembangkan RPH. Kalau ada daerah lain yang tanya maka akan saya arahkan untuk datang dan belajar pembentukan ROH di kabupaten Jombang. Artinya kabupaten Jombang kita gunakan untuk percontohan nasional pembentukan RPH dari Sabang sampai Merauke,” pungkasnya. (yn)









