Caption Foto : Warsubi – Salman (WarSa) didampingi pengurus partai pendukung saat tiba di gedung KPU Jombang

mediapetisi.net – Pasangan calon (Paslon) Warsubi dan Salmanudin Yazid (WarSa) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang yang didukung 8 partai. Pasangan WarSa disambut oleh komisioner KPU dan menerima kalungan selendang. Rabu (28/8/2024)

Pasangan WarSa datang ke kantor KPU diiringi para pengurus partai pendukung yang tergabung dalam Koalisi Jombang Maju. Ratusan simpatisan dan santri Pondok Pesantren Babussalam, Kalibening, Mojoagung, asuhan KH Salmanudin Yazid beserta konvoi Hadrah Ishari juga mengiringi rombongan.

Dalam sambutannya, Warsubi mengucapkan terimakasih kepada KPU Jombang telah menyambutnya dengan baik.

“Alhamdulillah kami telah diterima mendaftar diri sebagai cabup-cawabup. Kami mohon bimbingan dan arahan selanjutnya, semoga tahapan Pilkada Jombang hingga penetapan dan pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Bacabup Jombang Warsubi.

Warsubi-Salman atau disingkat WarSa merupakan pasangan bacabup-bacawabup kedua yang mendaftar ke KPU pada Pilkada Jombang tahun 2024. Paslon tersebut didukung lima partai pemilik kursi DPRD dan tiga non parlemen yang tergabung dalam Koalisi Jombang Maju.

“Delapan partai tersebut yakni PKB 12 kursi, Gerindra 8 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 3 kursi dan Nasdem 2 kursi. Sedangkan PAN, PSI dan Partai Gelora non parlemen. Total suara dari partai Koalisi Jombang Maju ini berdasar perolehan Pemilu 2024 ada 30 kursi atau sekitar 60% lebih,” jelas Wwrsubi.

Warsubi berharap, partai Koalisi Jombang Maju selalu solid mendukung WarSa selama kontestasi Pilkada Jombang. Dukungan itu juga harus berlanjut jika WarSa terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Kami berharap partai koalisi Jombang maju bisa mengabdikan kepada masyarakat Jombang,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, telah menerima berkas pencalonan WarSa. Setelah proses verifikasi pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pihaknya memastikan dokumen persyaratan dari pasangan calon dan partai pengusungnya sudah lengkap.

“Berdasarkan penerimaan berkas yang telah diberikan pasangan calon, dinyatakan lengkap. Semoga yang kita langsungkan hari ini bisa menjadi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang,” pungkas Udi Masjkur.

Dengan demikian, sudah dipastikan hanya ada dua paslon yang bersaing di Pilkada Jombang tahun 2024. (yn)