Caption Foto : Asisten 1 Purnomo didampingi Kasat Binmas dan Kepala DPPKB PPPA
mediapetisi.net – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Pemerintah Kabupaten Jombang gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 dibuka oleh Asisten I Purwanto. Dihadiri Kepala dinas DPPKB PPA Pudji Umbaran, unsur TNI/Polri, Akademisi, jajaran Camat, perwakilan PKK, Ormas dan perwakilan Puskesmas. Bertempat di Aula Hotel Fatma Jalan Urip Sumoharjo Jombang. Selasa (14/5/2024)
Asisten 1 Purwanto ketika diwawancarai awak media mengatakan, untuk percepatan menurunkan angka Stunting di Kabupaten Jombang perlu diadakan forum Rembuk Stunting. Yakni komitmen bersama untuk membuat Kabupaten Jombang agar Zero dari Stunting.
“Maka, Pemerintah bersama ormas,PKK dan Akademisi, kompak, berkolaborasi, bersinergi, bersama-sama mempercepat penurunan angka Stunting dari sisi kesehatan, kecerdasan anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DPPKB-PPPA Pudji Umbaran mengatakan, hasil survei kesehatan Indonesia yang dirilis oleh pemerintah melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) pada 25 April 2024. Kabupaten Jombang berhasil dalam penurunan angka stunting dari angka 22,1% menjadi 18,0%
“Jadi, kerja keras kita di tahun 2023 mulai dari awal sampai dengan akhir kemarin ternyata membuahkan hasil yang cukup signifikan. Angka stunting Kabupaten Jombang turun 4,1%,” terangnya.
Pihaknya juga terdapat aktivitas audit kasus stunting yang harus dilakukan. Pudji Umbaran terus turun ke kecamatan-kecamatan untuk melakukan audit kasus stunting hasil timbang yang dilakukan puskesmas atau posyandu, kemudian harus dilakukan analisa. Dari hasil analisa tersebut sekiranya masuk ke 4 kelompok.
Yang dimaksud 4 kelompok menurut Pudji Umbaran diantaranya, kelompok kurang mampu, kelompok mampu tapi tidak tahu, kelompok problem kesehatan, kelompok dampak lingkungan. Keempat kelompok ini bisa menyebabkan terjadinya stunting. Sehingga perlu dilakukan audit.
Kelompok pertama, yaitu mereka yang tidak mampu, harus dibantu sesuai dengan umur anaknya dan harus betul – betul diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Kedua, kelompok yang tidak tahu, penanganannya bukan diberi bantuan tetapi diajari pola asuh yang tepat melalui konseling, baik di posyandu, fasilitas kesehatan, maupun di Sekolah Orang Tua Hebat yang mengajarkan pola asuh.
Untuk kelompok ketiga, yakni kelompok dampak kesehatan, maka puskesmas dan fasilitas kesehatan yang lain harus aktif untuk melakukan analisa agar problem kesehatan yang diderita langsung dilakukan perbaikan, gizi nya bisa bagus dan tumbuh kembangnya baik.
“Sedangkan kelompok keempat, stunting dampak lingkungan yakni udara dan air, harus ada kualitas air yang bagus, jangan sampai ada keluarga yang sumber airnya tercemar, hal ini harus dievaluasi. Jika hidup di daerah industri yang mungkin tidak memperhatikan kualitas udaranya, sehingga udara yang dihirup tercemar. Ini hal – hal yang harus kita perhatikan bersama ada keempat keempat kelompok ini bisa terintervensi dengan tepat,” pungkas Pudji Umbaran. (yr)










