Caption Foto : Pj Bupati Jombang Sugiat saat menghadiri Musrenbangnas

mediapetisi.net – Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Balai Sidang Jakarta Convention Center pada hari Senin 6 Mei 2024.

Musrenbangnas 2024 digelar untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang mengusung tema ‘Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’ dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membahas penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024.

“Hari ini Saya mengikuti Musrenbangnas di Jakarta, yang membahas banyak poin, diantaranya penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah tahun 2024. Selain itu juga ada diskusi penyelarasan perencanaan pusat dan daerah dalam masa transisi,” terang Pj Bupati Jombang Sugiat.

Selain itu, banyak pengarahan yang diberikan diantaranya dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pimpinan Daerah, dan ada diskusi pembangunan dari pakar atau praktisi.

Tentunya sebagai Pj Bupati Jombang siap menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Bapak Presiden diantaranya meminta kepada para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memastikan penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

“Kita harus hati-hati dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang ada. Dan yang terpenting kuncinya harus ada sinkronisasi. Baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) semuanya harus in line, segaris,” jelas Sugiat menirukan pesan Presiden Jokowi.

Sugiat juga menegaskan bahwa, Pemerintah Daerah harus berbagi tugas dengan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan pembangunan proyek-proyek pemerintah di daerah. Misalnya ketika pemerintah pusat telah membangun bendungan, maka pembangunan irigasi primer, sekunder, dan tersier yang menghubungkan ke sawah-sawah, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Presiden juga mengingatkan kepada pimpinan kementerian/lembaga yang hadir untuk memberikan proyek pembangunan kepada daerah-daerah yang berkomitmen dan siap menyelesaikan proyek tersebut hingga tuntas. Untuk itu, sinkronisasi antara Sekretariat Daerah (Setda) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan di daerah,” tandasnya. (yr)