Caption Foto : Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Eko Purwanto saat pemaparan
mediapetisi.net – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui Bidang Sarana dan Prasarana melaksanakan koordinasi 42 peserta terbagi menjadi satu (1) perwakilan Koordinator Wilayah (Korwil) dan satu (1) admin Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK) dari 21 kecamatan terkait tambahan pupuk subsidi tahun 2024 di Kabupaten Jombang. Bertempat di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Senin (29/4/2024)
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Eko Purwanto menyampaikan bahwa Tahun 2024 ada tambahan pupuk bersubsidi dan nantinya pupuk bersubsidi akan dibagi kepada petani-petani yang tergolong di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan maksud lembaga yang sudah terakreditasi atau teregister.
“Koordinasi sekaligus sosialisasi ini kami lakukan karena adanya peraturan baru terkait distribusi pupuk bersubsidi dengan tujuan agar seluruh pihak dapat memahami peraturan dengan satu pandangan yang sama,” terangnya.
Sementara itu, jika sesuai dengan aturan sebelumnya bagi petani yang tergabung kedalam LMDH tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, namun setelah adanya perubahan aturan akan mendapatkan pupuk bersubsidi dan semoha tahun depan akan secara legal untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Menurut Eko, syarat untuk menerima pupuk bersubsidi masih sama seperti tahun kemarin dengan kriteria luas lahan yang dimiliki tidak lebih dari dua (2) hektare (ha).
“Saya harap seluruh petani yang mendapat pupuk bersubsidi adalah yang memang benar-benar berhak dan mereka bisa mendapatakan fasilitas tanpa terkecuali,” jelas Eko.
Tidak hanya itu, bagi seluruh petani yang akan mendapatkan pupuk bersubsidi diwajibkan aktif untuk mendaftarkan diri sendiri dan tidak di wakilkan maupun di manipulasi oleh pengurus. tandasnya. (yr)










