Caption Foto : Suasana halal bihalal di Pemkab Jombang
mediapetisi.net – Pasca libur panjang Idul Fitri 1445 H, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar apel masuk kerja perdana dipimpin langsung Pj Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat dan ASN lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di Lapangan Pemkab Jombang. Selasa (16/4/2024)
Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan bahwa perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Jombang berjalan dengan sukses dan lancar serta tetap terjaga kondusifitasnya.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang kami menyampaikan terima kasih karena dengan bantuan dari rekan-rekan sekalian perayaan Hari Raya Idul Fitri, arus mudik dan arus balik di Kabupaten Jombang kemarin bisa berjalan dengan sukses dan lancar, laka lantas pun juga bisa kita tekan. Terutama Dinas Perhubungan yang sudah menfasilitasi pemudik dengan balik ke 4 kota dengan gratis,” ungkapnya.
Selain itu, apel bersama ini juga diadakan untuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai Pemerintah Kabupaten Jombang serta meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya berharap momentum Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini juga akan mampu meningkatkan persaudaraan, kebersamaan, kekompakan seluruh jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Jombang. Karena kunci sukses kita menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Jombang kebersamaan dan kinerja yang bagus,” harap Sugiat.
Menurut Sugiat apel di hari pertama kerja setelah cuti lebaran, ada 38 ASN Pemkab Jombang yang dinyatakan absen. Sebenarnya sudah diberi kesempatan untuk WFH, akan tetapi kemarin sudah kita putuskan jika Jombang ini bukan daerah pemudik. Maka yang keluar kota ada namun tidak banyak, tidak seperti di kota-kota besar seperti Jakarta.
Sebelumnya, para ASN ini menikmati cuti lebaran selama 10 hari sejak tanggal 6 April hingga 15 April 2024. Sementara ini, Sugiat meminta agar Kepala OPD mengecek petugas dibawahnya untuk memastikan dengan betul puluhan ASN yang tidak masuk tanpa keterangan tersebut.
“Kami sudah meminta agar melaporkan dengan share lok dan kendalanya apa, jika tidak bisa diterima alasannya maka tetap akan kami beri tindakan sanksi lisan maupun tertulis. Teguran itu bermaksud agar tidak jadi buruk atau seolah-olah kita membiarkan saja,” tandasnya.
Usai apel, Pj Bupati Jombang, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Waka Polres, Ketua DPRD, Dandim 0814, Ketua Pengadilan Agama, Pj Ketua TP-PKK, Ketua Dharma Wanita dan Ketua Persit melakukan halal bihalal dengan seluruh peserta apel. (yr)









