Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat menyerahkan SK

mediapetisi.net – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan oleh Pj Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Muhammad Ridwan, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bambang Suntowo dan Direktur PT. BPR Bank Jombang. Bertempat di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang. Selasa sore (26/3/2024)

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan selamat kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi 2023 yang telah lulus seleksi. Sehingga kali ini menerima SK Pengangkatan sebagai ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Sudah selayaknya saudara yang berhasil lulus dan menerima SK, untuk senantiasa mensyukuri pencapaian ini dengan sepenuh hati, mengingat masih banyak masyarakat di luar sana yang juga berharap menjadi ASN namun belum mendapatkan kesempatan. Untuk itu penting diingat bahwa setiap langkah yang kita ambil adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik demi kemajuan bersama,” ungkapnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dalam pasal 12 disebutkan bahwa peran ASN adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Mulai hari ini, dedikasikan diri sebagai abdi negara yang siap menjalankan kebijakan pemerintah, maupun memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas.diharapkan untuk menjauhkan diri dari segala aktivitas politik dan untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat merusak reputasi baik dari institusi, lembaga, maupun diri sendiri,” harap Sugiat.

Menuju Indonesia Emas 2045. Sugiat menghimbau kepada seluruh ASN di Jombang untuk beradaptasi pada kemajuan teknologi serta memiliki digital mindset dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Selain itu, perlu untuk segera mengimplementasikan pola kerja tatanan baru, dimana pekerjaan birokrasi harus beralih ke digital based dan struktur organisasi mulai bertransformasi dari hierarki menjadi koordinasi.

“Kepada para ASN untuk dapat bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Core value kita ber-akhlak dengan branding bangga melayani bangsa. Sebagai ASN kita wajib memiliki nilai dasar berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” tandas Sugiat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, menyampaikan bahwa Korps ASN Jombang mendapatkan tambahan 161 ASN yang terdiri dari 2 orang CPNS lulusan STTD Perhubungan, dan 159 orang PPPK hasil seleksi pengadaan Formasi 2023.

“Mereka terdri dari 9 orang dari Guru, 96 Tenaga Kesehatan, dan 54 Tenaga Teknis untuk PPPK. Sedangkan 2 orang CPNS lulusan STTD Perhubungan,” pungkasnya. (yr)