Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat diwawancarai awak media

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang komitmen mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk nyata melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah instansi vertikal. Dihadiri Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Asisten, Kepala OPD terkait dan Kabag. Organisasi. Bertempat di Ruang Mal Pelayanan Publik kantor DPMPTSP Kabupaten Jombang. Selasa (19/3/2024)

Sedangkan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan sejumlah instansi vertikal diantaranya, Kepala Kantor Pertanahan Jombang, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta Kementerian Agama (Kemenag) Jombang.

Pj Bupati Jombang menyampaikan, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Karena dengan adanya MPP, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengurus beragam dokumen dan layanan publik di satu tempat yang terpadu.

“Sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia dihimbau untuk menerapkan model ini guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara keseluruhan pada tahun 2024,” terangnya.

Menurut Sugiat, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan rangkaian dari pembentukan MPP di Kabupaten Jombang. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala DPMPTSP bahwa perencanaannya memang sudah sejak 2017 untuk membentuk Mal Pelayanan Publik, namun masih terkendala dengan bangunan fisik, kalau secara aplikasi semua jenis pelayanan sudah terkoneksi dengan baik dengan seluruh OPD dan dukungan seluruh OPD sudah sangat luar biasa, jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jombang Wor Windari menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman bersama instansi vertikal merupakan tahapan pembentukan MPP. Dan ini merupakan tahap terakhir dan setelah mengusulkan untuk launching MPP Jombang ke KemenPAN RB.

“Sebelum dilaunching oleh KemenPAN RB, nantinya bakal dilakukan uji coba yang jadwalnya menunggu jadwal dari Kementerian. Mudah – mudahan akhir Maret ini sudah dapat dilakukan uji coba dan Perbup juga sudah ada. Kita nantinya tinggal menunggu usulan launching dari Jakarta,’’ tandasnya. (yr)