Caption Foto : Pj Bupati Jombang saat melaunching transaksi non tunai bagi pemerintah desa

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaunching transaksi non tunai bagi pemerintah Desa oleh Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur Utama Bank Jombang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Kamis (29/2/2024)

Pj Bupati Jombang Sugiat menyambut baik pelaksanaan kegiatan launching transaksi non tunai bagi pemerintah desa di kabupaten jombang, yang mana sistem ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa.

Caption Foto : Pj Bupati Jombang didampingi Kepala BPJSK saat menyerahkan santunan kepada istri BPD yang meninggal

“Dengan diadakannya kegiatan ini, tentunya menjadi bukti dari keseriusan dan komitmen pemerintah daerah selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa, dalam upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” ungkapnya.

Usai diluncurkannya transaksi non tunai inι, mακα secara otomatis mekanisme transaksi non tunai sudah dapat dijalankan. Hal tesebut kemudian berdampak pada pemenuhan nilai indikator capaian MCP KPK mencapai nilai sempurna, untuk indikator tertib pengelolaan keuangan desa di tahun 2024.

“Kita semua menyadari bahwa diperlukan komitmen bersama baik operator desa, kepala desa dan para camat untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pengoperasian aplikasi ini. Karena secanggih apapun suatu aplikasi dibuat, apabila tidak ditindaklanjuti dengan komitmen tinggi dalam menjalankannya, maka akan berdampak pada terhambatnya tujuan dari kehadiran aplikasi siskeudes online,” terang Sugiat.

Sugiat menghimbau kepada operator desa, setelah peluncuran 4 transaksi non tunai ini, untuk semakin teliti, disiplin dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. Karena data keuangan yang telah dimasukkan ke dalam Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) online ini dapat dipantau kapan saja dimana saja oleh APIP, BPKP dan Kemendagri.

“Saya juga mengimbau kepada kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, untuk membangun kerja sama pelaksana pengelolaan keuangan desa yang berintegritas dan berkapasitas dalam mengelola keuangan desa. Sehingga terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Kepada camat yang telah mendapat pelimpahan kewenangan supervisi keuangan desa, saya minta untuk dapat menggunakan siskeudes online ini secara maksimal,” tandas Sugiat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sholahuddin Jadi Sucipto menyampaikan bahwa DPMD telah melaksanakan sosialisasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) kepala desa dan launching transaksi non tunai bagi pemerintah desa. Kegiatan diikuti oleh Kepala desa se Kabupaten Jombang.

“Selanjutnya lagi terkait narasumber ini dari Kemendagri, terkait transaksi komponen yang akan kami paparkan. Sedangkan tujuan transaksi non tunai Desa ini untuk meningkatkan akuntabilitas dan translasi pengeluaran keuangan Desa sehingga dilakukan di telekomunikasi untuk mendapatkan kartu alokasi kinerja,” jelasnya.

Menurut Sholahuddin, nanti transaksi non tunai Desa ini bisa segera melakukan kita akan segera laporan kementerian keuangan dan juga Kementerian. Pemerintah pusat akan menjanjikan ada dana negara untuk Dana Desa baik ini. Berdasarkan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri implementasi transaksi non tunai. Dengan jenis penerimaan non tunai ini semua yang ada di APBD penerimaan masuk di transaksi. Transaksi non tunai bisa digunakan untuk pembayaran belanja barang dan jasa dengan nilai sampai dengan 1 juta.

“Untuk itu, penerapan Siskeudes secara online ini akan memberikan manfaat atas ketepatan waktu dalam penetapan Peraturan Desa APBDes dan ketepatan waktu dalam penyampaian pelaporan keuangan desa. Dan ketepatan waktu dalam penetapan APB Desa akan mempengaruhi terhadap rangkaian pengelolaan keuangan desa. Sehingga, melalui kegiatan ini, saya berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, perhatikan dan pelajari apa-apa yang disampaikan oleh narasumber, sehingga pada akhirnya nanti akan menjadi lebih mudah untuk diterapkan di desa masing-masing,,” pungkasnya. (yr)