Caption Foto : Pj Bupati Jombang didampingi Kajari dan Sekda saat diwawancarai
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari)Jombang melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) yang sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya tentang dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi oleh Pj Bupati Jombang Sugiat dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra. Dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat. Bertempat di Ruang Bung Tomo Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang. Rabu (21/2/2024)
Usai melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama, Pj Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai awak media mengatakan bahwa Nota kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Kejaksaan Negeri Jombang untuk melaksanakan pembangunan di Jombang yang memiliki berbagai dinamika. Karena pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan bisa bekerja sendiri.
“Sedangkan aspek yang terkait dengan masalah-masalah hukum, saya ingin bekerja sama dengan Kejari dalam pendampingan hukum termasuk kecepatan dan pengamanan investasi di Jombang. Adanya kesepakatan bersama yang sudah di tandatangani bisa langsung ditindaklanjuti agar investasi berjalan dengan baik sesuai tugas dan fungsi agar tidak berbelit-belit,” terang Sugiat.
Tidak hanya itu, untuk penanganan aset Pemerintah Kabupaten Jombang sangat banyak dan belum dikelola dengan baik oleh pihak-pihak lain, maka dari itu akan diterbitkan dengan pendampingan hukum.
“Sehingga alam rangka kita mengoptimalisasikan dan bekerja akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) meningkat dan hal tersebut juga dikembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan. Saya berharap agar percepatan pembangunan di Jombang bisa dicapai dan kendala-kendala bisa di antisipasi bersama-sama,” harap Sugiat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Agus Chandra mendukung kesuksesan pembangunan di Daerah Kabupaten Jombang dapat diartikan urgent, sehingga Kejaksaan menjadi salah satu mitra strategis bagi pemerintah daerah. Mitra strategis Kejaksaan untuk mendukung sesuai dengan tugas dan fungsi di bidang hukum.
“Kami dari Kejaksaan sebenarnya melakukan perpanjangan dari kerjasama yang sudah ada sebelumnya hanya saja materi kali ini kita perluas terkait dengan hubungan-hubungan selain di bidang perdata dan tata usaha negara. Sementara, bagi Pemerintah Kabupaten Jombang Kejaksaan sebagai instansi vertikal. Saya berpesan untuk terus meningkatkan kerjasama, kolaborasi, dan sinergi dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Kabupaten Jombang,” tandasnya. (yr)










