Caption Foto : Pj Bupati Jombang ketika diwawancarai
mediapetisi.net – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang 2025 di Kecamatan Jombang dibuka oleh Pj Bupati Jombang Sugiat. Dihadiri Staf Ahli, Kepala Bappeda, Kepala OPD, Forpimcam Diwek, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD dan Kepala Desa se-Kecamatan Jombang. Bertempat di Pendopo Kecamatan Jombang. Senin (29/1/2024)
Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi, mengusulkannya dalam bentuk usulan sesuai dengan usulan dari masing – masing Perangkat Daerah yang nantinya usulan tersebut diputuskan dan bentuk prioritas desa dan kecamatan.
“Musrenbang dilakukan untuk menyusun sejumlah rencana pembangunan di suatu wilayah seperti menentukan anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya, agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi ke dalam proses perencanaan untuk tahun berikutnya yang dilakukan pemerintah setempat,” terangnya.
Tujuan diselenggarakannya Musrenbang kecamatan yang pertama yakni, membahas dan menyepakati hasil – hasil Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan. Ketiga, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi – fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Setelah itu, hasil penetapan usulan kegiatan ditingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing – masing OPD. Guna mencapai tujuan tersebut, Bappeda Kabupaten Jombang gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang tahun 2025.
“Sehingga prencanaan pembangunan sudah sesuai dengan indikator – indikator yang telah kita sampaikan, dan direncanakan dengan baik. Perencanaan pembangunan tersebut belum bisa kita penuhi semua sekaligus, namun bertahap. Mudah – mudahan bisa terpenuhi dan tepat sasaran,” jelas Sugiat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang Danang Praptoko melalui Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang M Rakhmat Sunendar menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045 dan sudah harus mengacu Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024 – 2026 yang didalamnya sudah tercantum banyak program strategis dan sasaran pembangunan.
“Kalau di kita Rencana Pembangunan Daerah (RPD) nya tiga tahun, mulai tahun 2024 – 2026. Ini kita menginjak di tahun kedua untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Makanya muncul Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 untuk mewujudkan RPD 2024 – 2026,” ucap Sunendar.
Tema untuk tahun 2025 yakni hilirisasi agribisnis (pertanian). Hilirisasi pertanian merupakan suatu proses produk pertanian melalui industri yang biasa disebut dengan agroindustri. Dalam suatu sistem agribisnis bahwa agroindustri terkait erat dengan budidaya pertanian. Perubahan kondisi pada agroindustri akan berdampak pada kondisi petani.
“Harapan kedepan, perencanaan pembangunan yang sudah kita lakukan bersama masyarakat, pemerintah daerah bahkan provinsi, diberi kelancaran untuk bisa tepat waktu menyelesaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Tujuannya, agar pelaksanaannya bisa start (mulai) di awal tahun tanpa hambatan,” tandas Nendar. (yr)










