Caption Foto : CJH 2024 saat dikumpulkan Kemenag Jombang

mediapetisi.net – Kuota Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Jombang, Jawa Timur menurun, jumlah CJH Jombang yang akan berangkat ke tanah suci 1.122 orang. Kondisi tersebut membuat CJH diperbolehkan mencicil atau mengangsur biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024.

“Sedangkan kuota untuk nama – nama jemaah yang berangkat telah diumumkan lebih dulu sebanyak 1.122 jemaah,” terang Muhajir Kepala Kantor Kemenag Jombang. Rabu (2/1/2024)

Menurut Muhajir, jumlah kuota diturunkan lebih dulu karena menyusul kebijakan Kementrian Agama yang memperbolehkan jemaah melakukan pencicilan BPIH. Melihat pengalaman haji sebelumnya, ada banyak jemaah yang tidak melakukan pelunasan karena masalah dana.

“Akhirnya untuk memudahkan jemaah, Gus menteri agama memperbolehkan pelunasan BPIH,” jelasnya.

Menindaklanjuti turunnya aturan itu, Muhajir telah mengumpulkan jemaah jemaah yang berhak melakukan pelunasan haji 2024 di kantor Kemenag Jombang. Pihaknya juga mensosialisasikan terkait kebijakan mengangsur BPIH.

Sedangkan pengangsuran BPIH dapat dilakukan masing-masing CJH. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan bank penerima setoran BPIH agar melayani CJH yang ingin melakukan pencicilan biaya haji.

“Misalnya jemaah punya dana berapa langsung taruh saja di bank. Tidak harus diluniasi total. Sampai kemarin Keputusan Presiden (Keppres) terkait besaran BPIH belum turun. Sehingga nominal BPIH Jombang belum diketahui karena msing-masing daerah beda,” tandas Muhajir. (yr)