Caption Foto : Pj Bupati Jombang bersama Tim Satgas Panganpantau ketersediaan pangan di beberapa titik perbelanjaan

mediapetisi.net – Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Sekdakab Jombang, Agus Purnomo dan Tim Satgas Pangan melakukan gelar operasi pemantauan ketersediaan pangan dan keamanan pangan persiapan menghadapi natal 2023 dan tahun baru 2024. Monitoring evaluasi (monev) ketersediaan dan keamanan pangan dilaksanakan di beberapa titik perbelanjaan. Jumat (22/12/2023)

Lokasi pertama Satgas Pangan Jombang adalah Indomaret di Jl Bupati R Soedirman (Depan SMPN 1 Jombang), kemudian berlanjut ke Alfamart di Desa Tunggorono, lanjut Supermarket Linggajati di Jl. KH Wahid Hasyim, Keraton di Jl. A. Yani dan terakhir menuju ke Indomarco.

Satu persatu, barang yang ada di etalase di cek kondisi fisik juga tanggal kadaluwarsa. Barang barang yang masuk kategori promo juga menjadi sasaran sidak. Dalam kegiatan itu, Tim Satgas Pangan menemukan produk dengan kaleng penyok, kardus rusak, hingga mendekati kadaluarsa.

”Kita hari ini memantau ketersedian barangnya, kemudian keamanannya, khususnya terkait masa kadaluarsanya, kemasannya rusak apa tidak,” Pj Bupati Jombang Sugiat, kepada sejumlah wartawan.

Dari hasil pemantauan di lapangan ada beberapa yang ditemukan. Pertama terkait izin edar produk yang telah mendekati masa habis, produk rusak dengan kondisi penyok hingga produk susu yang masa kadaluarsanya hampir mendekati batas yang ditentukan. ”Ada produk yang kadaluarsanya tinggal beberapa hari,’’ ungkapnya.

Terhadap temuan itu, pihaknya, selain menyampaikan langsung kepada pemilik toko/ petugas. Apabila tidak ditindaklanjuti tentu akan ada sanski administratif berupa teguran lisan, sesuai dengan prosedur. Tim Satgas Pangan juga meminta pihak penjual untuk menarik produk – produk yang tidak layak untuk mengganti dengan produk baru.

”Nanti kalau masih melakukan pelanggaran kita tindak,’’ tandasnya.

Pj Bupati Sugiat juga mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam memilih produk yang akan dibeli. Misalnya dengan melihat dulu tanggal kadaluarsa produk. Jangan tergiur promo besar, apalagi momentum akhir tahun ini banyak promo besar. Kepada penyedia pangan, untuk tidak memanfaatkan momen nataru dengan menjual produk yang kurang laik kepada masyarakat.

”Lakukan sesuai prosedurnya, Misalnya seperti susu kemasan itu harus ditarik sejak 1 bulan sebelum mencapai masa kadaluarsa,’’ pungkasnya. (yr)