Cation foto : kepala Dispenduk capil saat diwawancarai
JOMBANG :Upaya dalam akses pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk) KK (Kartu Keluarga) dan Akta, pelaksanaan perencanaan keberhasilan pembangunan Kabupaten Jombang di tingkat desa dibutuhkan teknologi Melalui jaringan internet.
Kepala Dinas kependudukan Catatan Sipil kabupaten Jombang Ahmad Syarifudin ketika diwawancarai diruangannya menjelaskan, Bagi Warga yang baru mengurus KTP (kartu tanda penduduk), dan yang memiliki data ganda perlu rekam penunggalan. pembuat KTP baru dan data ganda itu penunggalan ke data senter yang ada di jakarta. Cepat atau lambat dari data tersebut yang pertama tergantung akses pemerintah pusat karena terkait dengan jaringan. Kedua pusat tergantung dengan teknis penunggalan itu sendiri karena akses data nasional. Jelasnya Senin(27/82018)
Lanjut Ahmad Syarifudin yang akrab dipanggil Boby, kebijakan pusat tersebut suatu kebijakan yang dari pihak capil dan pihak infokom tidak bisa masuk secara teknis. Sejauh mana keterlibatan Infokom dan capil diluar penunggalan. Data yang Bisa difasilitasi oleh Infokom contohnya menjamin kemampuan Bandwidth dalam rangka menjamin scaner KK ( Kartu Keluarga ) online. Jaringan PDE (Pengelolaan Data elektronik) dari Infokom. Katanya
Sedang selama proses dinas kependudukan dan catatan sipil dalam membuat aplikasi adminitrasi kependudukan online terbatas. Untuk tahun 2018 hanya mampu sebatas KTP (Kartu Tanda Penduduk) online. Sedangkan Adminduk ( adminitrasi penduduk) lainnya seperti akte dan informasi secara online KK mudah mudahan pada tahun 2019 sudah bisa diakses. Ujar boby
“Pastinya untuk tahun 2018 aplikasi online dalam hal ini warga nantinya dalam mengurus KTP sepanjang sudah melakukan perekaman bisa diakses melalui android. Kecuali jika data pemohon ternyata memiliki data ganda. Perlu dilakukan proses biometrik dulu. Selanjutnya warga bisa akses melalui android. Sedangkan bagi warga yang belum melakukan perekaman ( foto) bisa melakukan di masing masing kecamatan.selanjtnya data yang bersangkutan sudah pada posisi PRL ( Print Ready Record)”. ucapnya
Menurut Boby, Sampai sekarang rekam cetak di Kabupaten Jombang ada 3 (tiga) yaitu ada di eks kawedanan Jombang, mojoagung dan ploso. Untuk kawedanan Jombang membawahi 7 kecamatan. Mojoagung ada 5 kecamatan sedangkan untuk Ploso ada 5 kecamatan.untuk kecamatan Ngoro apabila minggu depan ruangan sudah siap digunakan, maka bisa di lakukan rekam cetak di eks kawedanan Ngoro yang meliputi 4 kecamatan. Hari senin ini saya akan memfinalisasi pembuatan aplikasi android. Dan apabila sudah sempurna akan dilauncing oleh bupati. Pungkasnya (yun)