Caption Foto : Tim Penilai saat melakukan penilaian posyandu
mediapetisi.net – Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melakukan penilaian posyandu dalam rangka implementasi integrasi layanan primer di posyandu yang telah dilaksanakan di Kabupaten Jombang diantaranya penunjukan Posyandu sebagai Center Of Excellent (COE) di tiap Puskesmas 1 Posyandu, sosialisasi pendampingan Posyandu aktif. Sedangkan pendampingan Posyandu COE dilaksanakan mulai bulan Mei sampai dengan September 2023.
“Peningkatan kapasitas petugas dan kader Posyandu sebagai pelaksana Posyandu melalui kegiatan workshop kader Posyandu dalam penyelenggaraan penimbangan pengelolaan Posyandu dan kunjungan rumah dengan 25 kompetensi dasar pertemuan evaluasi Posyandu aktif dan pendampingan Posyandu COE sebagai bentuk aspirasi apresiasi dari serangkaian kegiatan implementasi Posyandu COE oleh kader dan pengelola Posyandu maka perlu dilakukan penilaian dan pemilihan Posyandu COE terbaik,” terang dr. Wahyu Sri Hartini Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat ketika ditemui di kantornya. Rabu (6/12/2023)
Sedangkan dasar pelaksanaan Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Permendagri Nomor 16 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat Desa, Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 8 tahun 2019 tentang pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan, Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Jombang nomor 49 Tahun 2022 tentang standar biaya umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2023.
“Program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan pengembangan tersebut dengan tujuan untuk menentukan enam Posyandu aktif sebagai Center Of Excellent terbaik di Kabupaten Jombang tahun 2023. Selain itu untuk mengkonfirmasi pelaksanaan kegiatan Posyandu di 6 Posyandu terpilih. COE terpilih dan setiap Posyandu menghadirkan 20 orang dan 5 orang tim peninjau. Peserta tiap Posyandu terdiri dari kepala desa 1 orang, kepala dusun 1 orang, bidan desa, 1 tim Puskesmas, 5 kader Posyandu dan KPM 7 orang TP-PKK desa 2 orang,” jelas dr. Wahyu.
Di samping itu, kegiatan itu juga diharapkan dapat mendorong terlaksananya Posyandu Center of Excellence di 34 puskesmas. Harapan kami dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas petugas dan kader posyandu di tingkat puskesmas. Selain itu ada workshop yang diisi dengan diskusi dan tanya jawab, simulasi, studi kasus, dan role play
Untuk penilaian dilaksanakan pada hari Rabu sampai Jumat tanggal 22 sampai 24 November 2023 dengan Paparan, diskusi, dan tanya jawab, mengecek dan verifikasi laporan pencatatan kegiatan Posyandu COE. Sedangkan hasil penilaian yakni juara 1 Posyandu Mawar 1 Desa Banjarsari Puskesmas Bandar kedungmulyo dengan nilai 92,67, juara 2 Posyandu Bougenvil Desa Kesamben Puskesmas Kesamben dengan nilai 92,50, juara 3 Posyandu Seroja 1 Desa Sembung Puskesmas Perak dengan nilai 83,00.
“Juara harapan 1 Posyandu Doyong Desa Turipinggir Puskesmas Megaluh dengan nilai 79,50, harapan 2 Posyandu Flamboyan Desa Rejoagung Puskesmas Pulorejo Ngoro dengan nilai 79,00 juara harapan 3 Posyandu Wonoayu Timur Desa Dukuh Mojo Puskesmas Mojoagung dengan nilai 76,00,” pungkas dr. Wahyu. (yg)