Caption Foto : Kabid. Produksi Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Eko Purwanto saat diwawancarai
mediapetisi.net – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melaksanakan sosialisasi pupuk bersubsidi dengan verifikasi dan validasi usulan kebutuhan pupuk bersubsidi tingkat kecamatan 2024. Dihadiri Kabid Produksi Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura, Camat, Perwakilan kios pupuk, Kepala Desa dan Poktan se Kecamatan Jombang. Bertempat di Pendopo Kecamatan Jombang. Selasa (24/10/2023)
Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Jombang ketika diwawancarai mengatakan masyarakat Kabupaten Jombang bakal dapat pupuk bersubsidi dengan cara aktif mendaftar ke Dinas Pertanian. Pertemuan kali ini diadakannya verifikasi dan validasi usulan kebutuhan pupuk bersubsidi tingkat kecamatan 2024, dihadiri oleh perwakilan kios pupuk, Kepala Desa dan Poktan.

“Kami akan sosialisasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2024 di 302 desa dan 4 kelurahan dengan mengacu peraturan yang berlaku, serta melakukan vinalisasi dengan sepengetahuan PPL, Kepala Desa, dan Camat,” terangnya.
Menurut Eko, syarat mendapatkan pupuk bersubsidi yakni masyarakat kabupaten Jombang yang mengerjakan sawah, selain itu mendaftar dengan menunjukkan KTP yang menyatakan bahwa warga asli Indonesia, serta menunjukkan SPPT.
“Sedangkan pembagian pupuk bersubsidi ada 3 level tingkatan, yang pertama sesuai dengan keinginan dan kebutuhan petani. Kemudian yang kedua, yaitu rekomendasi dosis yang melakukan penelitian adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Level paling atas, yaitu level ketiga kemampuan anggaran pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah menginginkan bahwa akan mencukupi semuanya, tetapi jika anggaran tidak dapat mencukupi mau gimana lagi. Dengan adanya hal ini pemerintah mengadakan yang namanya alokasi sesuai anggaran pemerintah,” jelasnya.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini bagi masyarakat petani yang telah mendapatkan alokasi ditebus secara baik dan secara tertib, serta jangan pernah dijual karena itu sudah menyalahkan aturan,” harap Eko.
Sementara itu, Camat Jombang Heri Prayitno menyampaikan bahwa di kecamatan Jombang merupakan wilayah yang jelas tidak ada poktan, diantaranya Kepatihan, Jombatan yang memang letaknya berada di kota serta telah dipenuhi oleh bangunan rumah.
“Beberapa daerah yang memang masih ada sawah diantaranya Tunggorono, Denanyar, Plandi, Banjardowo, Mojongapit masih ada sedikit, kemudian Candi juga masih ada. Sambong, Tambakrejo, dan masih banyak lagi daerah di pedesaan,” paparnya.
Harapan dengan kegiatan ini tidak ada lagi kesulitan pupuk bagi para poktan, serta kios pupuk hanya sebagai penyalur bukan penjual, maka dari itu jika penyalur harus ada data dan penyaluran yang sesuai dengan hak penerimaan.
“Saya memberikan upaya kepada poktan dengan adanya syarat – syarat penerima pupuk bersubsidi, maka petani harus dapat melengkapi persyaratan dengan baik. Bagi penerima pupuk hanya petani yang membutuhkan tidak untuk petani yang tidak membutuhkan seperti petani semangka,” tandas Heri. (yr)










