Caption Foto : Kalapas Jombang bersama Kalapas Mojokerto dan Tim Pembangunan ZI
mediapetisi.net – Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Studi Tiru di Lapas Kelas IIB Mojokerto sebagai referensi untuk meningkatkan pelayanan publik dari satker yang meraih WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). Diikuti oleh Kalapas Kelas IIB Jombang dan Tim Pembangunan ZI (Zona Integritas) Lapas Kelas IIB Jombang. Bertempat di Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kamis (5/10/2023)
Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Margono saat dikonfirmasi menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk upaya Lapas Kelas IIB Jombang dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada pengguna layanan khususnya Lapas Jombang.
“Hal tersebut sesuai dengan arahan Heni Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur bahwa kita harus selalu berinovasi dan kreatif dalam mengembangkan kemajuan di Unit Pelaksana Teknis masing masing,” terangnya.
Margono juga mengucapkan banyak terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, beliau berharap tahun depan Lapas Kelas IIB Jombang dapat meraih predikat WBK.
“Sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kalapas beserta jajaran Lapas Kelas IIB Mojokerto yang telah menyempatkan waktu dan menjamu kita untuk studi tiru guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Margono berharap dengan adanya kegiatan studi tiru ini, Tim pembangunan ZI (Zona Integritas) Lapas Kelas IIB Jombang dapat mecontoh dan menerapkan hal positif ke Lapas Kelas IIB Jombang guna mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), tandasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Dedy Cahyadi mengucapkan selamat datang kepada Tim ZI Lapas Keas IIB Jombang dan memberikan kunci bagaimana Lapas Kelas IIB Mojokerto dapat meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).
“Saya ucapkan selamat datang kepada Tim Pembangunan ZI (Zona Integritas) Lapas Kelas IIB Jombang. Terdapat beberapa kunci Lapas Kelas IIB Mojokerto dalam meraih predikat WBK antara lain, yang pertama Laksanakan Birokrasi yang anti KKN/Integritas tinggi maksdnya ialah seluruh jajaran harus bisa berkomitmen tidak melakukan pungutan liar (pungli), tidak menerima segala pemberian dari pengguna layanan,” jelasnya.
Kemudian yang Kedua Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkinerja tinggi artinya seluruh petugas/ pegawai yang dapat menyelesaikan segala tugas dengan baik yang telah menjadi tanggung jawabnya. Yang ketiga Pelayanan Publik yang berkualitas artinya memberikan pelayanan yang non- Diskriminasi, serta memberikan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Jika 3 kunci tersebut telah dilaksanakan dapat dipastikan kita lebih mudah untuk meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). silahkan untuk melihat lihat sekeliling Lapas Kelas IIB Mojokerto ambil yang positif yang bisa saudara terapkan di Lapas Kelas IIB Jombang,” tandas Dedy. (yr)










