Caption Foto : Petugas Lapas Jombang saat menerima Napi dari Rutan Kelas I Surabaya

mediapetisi.net – Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerima 30 Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya yang langdung diterima langsung oleh Ka.KPLP, Dedy Pranata

“Seluruh Narapidana akan diberikan pengarahan tentang tata tertib di Lapas Jombang dan utamanya mereka ikut menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas IIB Jombang. Selain itu, seluruh Narapidana akan dilakukan pemeriksaan barang dan badan, pendataan terkait kelengkapan berkas dan screening kesehatan,” terang Dedy saat dikonfirmasi. Kamis (13/9/2023)

Sementara itu, Kapala Lapas Jombang, Margono, A.Md.IP., SH., MH., mengatakan bahwa Lapas Jombang siap melanjutkan pembinaan terhadap Narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya tersebut. Baik pembinaan Kemandirian atau pembinaan Kerohanian agar nanti setelah habis masa pidananya tidak mengulangi kesalahannya kembali.

“Dengan tambahan penghuni lapas sebanyak itu akan semakin meningkatkan program pembinaan kemandirian dan kepribadian serta layanan di instansi yang dipimpinnya. Kami akan tekankan di program pembinaan dan kualitas pelayanan tetap dijaga,” tandasnya.