Caption Foto : Bupati didampingi Wabup juga Forkopimda lainnya saat menyerahkan secara simbolis kepada penerima BLT DBHCHT

mediapetisi.net – Launching Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Bagi Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Kabupaten Jombang Tahun 2023 oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Dihadiri Wabup, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Forpimcam Kabuh, Kepala Desa dan Penerima BLT DBHCHT. Bertempat di Pendopo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Rabu (13/9/2023)

Bupati Mundjidah menyampaikan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok merupakan salah satu program pembinaan lingkungan sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah. Tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.

“Data yang kami terima dan telah dilakukan verifikasi juga validasi oleh tim dari dinas sosial kabupaten Jombang menetapkan 9.542 penerima BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2023 yang terbagi kepada 6.026 buruh tani tembakau yang tersebar di 5 kecamatan yaitu Kabuh, Kudu, Ngusikan, Plandaan dan Ploso serta 3 516 buruh pabrik rokok yang bekerja di CV Kencono Wungu, KSU peduli Ngoro, MPS Perak, PT Ainur Jaya, PT Dharma Sentosa Jaya, PT Movasufo Sejati Jaya Lestari dan PT Sehat Tentrem Jaya Lestari,” jelasnya.

BLT DBHCHT ini disalurkan secara tunai melalui PT BPR Bank Jombang dibayarkan langsung 4 kali dengan besaran nominal bantuan sejumlah 300 per bulan untuk setiap penerima manfaat sehingga jumlah keseluruhan yang diterima yaitu Rp. 1.200.000 setiap penerima manfaat. Selain itu juga diberikan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan JKM sebesar 42.000.000 kepada ahli waris ketua RT di wilayah Kecamatan Ploso.

“Kami berharap uang ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Jangan untuk yang konsumtif. Alhamdulillah bisa untuk beli susu, membayar listrik, beli sembako untuk kebutuhan keluarga. Kepada para pekerja agar memerangi penyebaran rokok ilegal. Karena hasil pajak cukai saat ini juga terdistribusi untuk penanganan stunting bagi dinas kesehatan, dinas ketahanan pangan dan dinas pengendalian penduduk. Dengan menekan penyebaran rokok ilegal nantinya semakin banyak pajak cukai yang dihasilkan dan manfaat yang diterima masyarakat juga semakin banyak,” harap Bupati Mundjidah.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wignyo Handoko menyampaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok Kabupaten Jombang. Adapun pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT dijadwalkan pada tanggal 13 – 14 September 2023 dan penyaluran di balai desa masing-masing dan pabrik rokok.

Penerima yang dihadirkan pada hari ini sebanyak 237 penerima manfaat dari Desa Kabuh. Selain itu, anggaran launching penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2023 di Kabupaten Jombang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2023 Dinas Sosial Kabupaten Jombang.

“Tujuan disalurkannya BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang pertama, sebagai program pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan sosial di Kabupaten Jombang. Tujuan kedua, sebagai pemulihan ekonomi di Kabupaten Jombang,” tandasnya. (yr)