Caption Foto : Kasat Narkoba Polres Jombang saat pers rilis
mediapetisi.net – Polres Jombang bersama Polsek jajaran berhasil ungkap belasan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Jombang. Ungkap kasus tersebut merupakan hasil operasi tumpas narkoba semeru Tahun 2023 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 14 sampai dengan 25 Agustus 2023.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito membeberkan, operasi tersebut sebagai penanggulangan peredaran narkoba sekaligus cipta kondisi menghadapi pemilu 2024 di Jombang.
“Polres Jombang dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 9,65 gram dan pil dobel L sebanyak 5.316 butir,“ terang Komar saat pers rilis di Mapolres Jombang. Selasa (29/8/2023).
Lanjut Komar, kasus narkoba di Kabupaten Jombang paling mendominasi yakni pil koplo. Karena pil dobel L biasanya kebanyakan para pelajar, tetapi saat ini indikasi ke anak sekolah tidak ada.
Di samping penindakan pihaknya juga melakukan penanggulangan, melalui penyuluhan dan akan membuat posko anti narkoba yang ada di desa-desa.
“Kedepan kami membuat penyuluhan di sekolah-sekolah dan membuat posko di desa, selain itu masih proses di Desa Sambongdukuh Jombang,” tandas Komar. (iin)









