Caption Foto : Kepala Desa Ngudirejo saat menunjukkan kerusakan kebakaran pada Ketua DPRD

mediapetisi.net – Musibah kebakaran Kantor Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi angkat bicara

karena bencana ini tidak disangka – sangka.

Ketua DPRD Mas’ud Zuremi ketika diwawancarai mengatakan, musibah kebakaran ini harus dianggarkan dari Anggaran Pemerintah Daerah. Sebab, Kantor Pemerintah Desa Ngudirejo bagian dari Pemerintah Daerah.

“Pembangunan kantor Desa Ngudirejo, anggarannya akan ada pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023 yang akan kita alokasikan disini. Saya sudah koordinasi dengan tim anggaran. Karena ini tanggung jawab pemerintah harus turun ke desa,” ungkapnya

Menurut Mas’ud, pembangunan Kantor Desa Ngudirejo, bentuk anggarannya tergantung dari Pemerintah Daerah yang jelas harus ada tim anggaran dan badan anggaran. Misalnya, anggaran dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus atau langsung ditangani oleh pemerintah daerah. Yang terpenting, permasalahan anggaran harus tertangani. Meskipun nantinya bersumber dari dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tidak masalah.

“Untuk rapat perubahan anggaran yang semula Akan dilaksanakan tanggal 28 atau 29 Agustus, dengan adanya bencana kebakaran kantor desa Ngudirejo ini maka kita tetapkan pada tanggal 21 Agustus 2023. Kami koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dan sudah kita ajukan pembahasan – pembahasan,” jelasnya.

Sedangkan terkait keamanan dokumen di kantor desa Ngudirejo, Mas’ud berharap kedepannya untuk menyimpan dokumen di dalam brankas. agar tersimpan dengan baik. Maka di sinilah evaluasi kedepannya semua desa harus punya brankas berkas untuk penyimpan semua dokumen penting desa, pungkasnya. (iin)