Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Wabup dan Pimpinan DPRD saat memandatangani berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
mediapetisi.net – Pembahasan Rancangan Peraturan dlDaerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 sudah tuntas. Delapan fraksi DPRD Jombang menyetuju rancangan tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD Jombang di gedung DPRD Kabupaten Jombang. Senin (3/7/ 2023)
Rapat yang dipimpin langsung Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang, dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur Perumdam, Kabag. dan Camat.
Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan satu persatu fraksi menyampaikan Pandangan Akhir dan delapan fraksi DPRD Jombang semua menyetujui. ”Delapan fraksi setuju rapreda menjadi perda apa yang menjadi pertanggung jawaban bupati pada APBD 2022,” terangnya.
Catatan dan masukan yang disampaikan para anggota DPRD Jombang, pada saat sidang paripurna PU Fraksi juga sudah dijawab bupati pada saat sidang paripurna jawaban Bupati dengan sangat baik. ”Semua pertanyaan dan catatan juga sudah dijawab dengan bupati. Terlebih lagi, pada tahun ini Kabupaten Jombang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke 10 secara berturut-turut. Jadi tidak ada masalah kembali,” ungkapnya.
Meski begitu, Mas’ud menjelaskan pada tahun kemarin ada SiLPA sebesar Rp 395 miliar itu segera dimasukan kembali program-program yang tidak berjalan pada tahun 2022, bisa kembali dimasukan di P-APBD 2023 nanti. ”Program-program yang belum bisa berjalan harus dimkasimalkan melalui P-PABD ,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat diwawancarai mengatakan dalam pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD 2022 seluruh fraksi sudah menyetujui. Anggaran APBD 2022 sudah dilakukan audit BPK dan sudah dilakukan paripurna pertanggungjawabannya.
“Alhamdullilah semua fraksi DPRD menyetujui. Sehingga setelah dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD. Draft Raperda tersebut akan disampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan ditetapkan. Dari hasil evaluasi tersebut, nantinya akan diketahui SiLPA defuinitifnya seperti apa. Karena SiLPA definitif baru diketahui setelah hasil evaluasi dari gubernur,” pungkas Mundjidah. (iin)










