Caption Foto : Bupati, Wabup, Sekda dan Kepala OPD terkait bersama P3K Guru

mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan SK dan melaksanakan Penandatanganan Kinerja kepada 881 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (3/7/2023)

Penandatanganan Kinerja antara Bupati Jombang dan perwakilan PPPK dan Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab didampingi Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kepala Kantor Regional 2 BKN Surabaya Mohammad Ridwan, Sektretaris Daerah Agus Purnomo, Direktur Bank Jombang serta disaksikan Kepala BPSDM Bambang Suntowo, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan secara simbolis penyerahan buku tabungan Bank Jombang oleh Bupati Jombang. Bupati Mundjidah menyampaikan selamat dan sukses kepada Guru PPPK yang baru saja menerima SK. ”Menjadi guru adalah tugas yang mulia, panggilan dari hati nurani untuk turut berperan dalam membangun daerah,” ungkapnya.

Bupati Mundjidah juga memotivasi para guru untuk lebih bersemangat dalam bekerja dan lebih profesional. Tidak hanya itu, kepada seluruh guru untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk mempersiapkan peserta didik menghadapi era revolusi industri 5.0.

“Semakin baik kualitas pendidikan dan didukung guru yang profesional maka bangsa tidak akan tertinggal dengan negara maju lainnya,” harapnya.

Sementara itu, Kakanreg 2 BKN Surabaya Mohammad Ridwan mengatakan, Kabupaten Jombang termasuk lima besar dalam kecepatan penerbitan Pertek BKN, kemudian dijadikan SK hingga dibagikan. ”Tapi untuk yang pertama sampai keempat paling hanya 400 peserta, sedangkan Jombang 881 peserta, cukup banyak dan yang paling cepat,” jelas Ridwan.

Di tempat yang sama, Kepala BPSDM Kabupaten Jombang Bambang Suntowo menyampaikan dari 890 peserta yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kabupaten Jombang, terdapat 8 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia. Sehingga pada Senin 3 Juli 2023, total 881 orang calon PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK pengangkatan sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru lingkup pemerintah Kabupaten Jombang.

“Setelah menerima SK, PPPK bakal menjalani masa orientasi selama satu hari. Orientasi akan dilakukan pada Selasa (4/7/2023) di SMKN 3 Jombang. Karena semuanya adalah guru, kami carikan narasumber yang sesuai dengan bidangnya, seperti guru penggerak, agar memberikan pembekalan dan sosialisasi menjadi guru yang baik. Setelah masa orientasi berakhir, tugas BKPSDM mengantarkan 881 guru juga berakhir. Kemudian guru diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang,” pungkas Bambang. (iin)