Caption Foto : Bupati Jombang saat sampaikan jawaban atas PU Fraksi – Fraksi DPRD Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

mediapetisi.net – Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Jombang Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Jombang dalam rangka Pembahasan Raperda Kabupaten Jombang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dibuka Ketua DPRD H. Mas’ud Zuremi. Dihadiri Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur Perumda, Camat dan Kabag. Bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang. Selasa (27/6/2023)

Dalam kesempatanya menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Jombang beberapa waktu yang lalu, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menjawab beberapa pertanyaan yang menjadi perhatian di masyarakat Kabupaten Jombang.

Menanggapi fraksi PDI Perjuangan, PKS Perindo dan Fraksi PKB terkait dengan optimalisasi kinerja BUMD dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendorong BUMD agar mampu melebihi yang ditargetkan sehingga pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah bisa bertambah. 

“Pemerintah untuk mendorong BUMD adalah selalu berusaha meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja BUMD. Sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi dan meningkatkan PAD di Kabupaten Jombang,” terang Bupati..

Menanggapi pernyataan Fraksi Amanat Restorasi terkait dengan ketergantungan APBD dari pusat yang masih tinggi dan penggunaan APBD yang seharusnyta difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat. ”Pengembangan ekonomi dan perluasan infrastruktur. WTP yang diraih pemerintah melalui proses yang panjang,” katanya.

Lanjut Mundjidah, dari mulai perencanaan  pelaksanaan atau penatausahaan, dan pelaporan atau pertanggungjawaban anggaran. “Anggaran yang dibelanjakan pemerintah diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat setempat sehingga menghasilkan pengaruh yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesehjatreaan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Kebangkitan Nangsa terkait banyaknya pedagang dan pelaku usaha kecil serta warga masyarakat Kabupaten Jombang yang mengeluhkan terganggu lantaran kelangkaan lbg melon sudah terjadi selama sepekan terakhir.

“Dapat disampaikan kelangkaan gas elpiji 3 kg diduga karena warga yang semula menggunakan elpiji 12 kg beralih ke elpiji 3 kg dan adanya penjualan LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran. Maka dari itu diterbitkannya keputusan menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tersebut bahwa pengguna elpiji 3 kg bersubsidi adalah hanya pengguna yang terdapat dalam by name by address dengan peringkat kesejahteraan dari Kementerian atau lembaga terkait sehingga subsidi terhadap LPG 3 kg tepat sasaran,” papar Mundjidah.

Terkait upaya penertiban reklame liar, Munjdiah menegaskan bahwa Pemkab Jombang akan terus berupaya melakukan penindakan melalui Satuan Polisi PP.

“Menanggapi pernyataan dari Fraksi Partai Demokrat terkait masih banyak reklame liar tanpa izin di jalan-jalan yang tentunya merupakan potensi pendapatan dan bagaimana kedepannya upaya-upaya dinas terkait dalam penertibannya agar reklame tanpa izin tidak menyebar lagi di jalan-jalan. Dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah akan melakukan kerjasama antara instansi terkait untuk penertiban reklame sehingga dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah,” pungkasnya.

Sementara  Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang mengatakan, untuk pembahasan raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 tinggal satu kali paripurna. ”Seperti agenda pembahasan raperda lainnya. Pembahasan masih berlanjut pada tahap Pandangan Akhir (PA) fraksi yang rencananya akan dilakukan pada awal bulan Juli nanti,” pungkas Mas’ud.(iin)