Caption Foto : Gubernur Khofifah saat menerima penghargaan WTP dari BPK RI

mediapetisi.net – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP tersebut diberikan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi di hadapan seluruh anggota DPRD pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim Jl. Indrapura Surabaya. Selasa (30/5)

Kembali diperolehnya opini WTP Pemprov Jatim ini mencatatkan 8 kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Dan merupakan kali ke 12 sejak tahun 2010. Hal ini tentunya, semakin membuktikan bahwa kinerja Pemprov Jatim selama ini telah berjalan  transparan dan  akuntabel.

“Kita patut bersyukur dapat mempertahankan capaian WTP untuk ke 8 kalinya secara berturut turut. Tentu ini akan menjadi langkah awal untuk melakukan berbagai penyempurnaan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran  2022,” terang Gubernur Khofifah.

Secara khusus, Gubernur Khofifah mengungkapkan rasa terima kasih atas seluruh kerja keras semua lini utamanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim. Menurutnya, Opini WTP 8 kali secara berturut-turut ini merupakan capaian yang sangat positif bagi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Namun demikian, pihaknya juga tetap menekankan bahwa opini WTP yang berhasil dipertahankan itu, bukanlah tujuan akhir dari proses pelaksanaan APBD. 

“Ini menjadi langkah awal untuk terus melakukan penyempurnaan dalam melaksanakan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Terima kasih atas seluruh kerjasama terutama ikhtiar yang luar biasa dan didukung oleh ikhtiar semua pihak sehingga Jatim memperoleh Opini WTP,” ungkapnya.

Gubernur Khofifah menjelaskan, masih terdapat rekomendasi pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti dan disempurnakan. Oleh karenanya, Pemprov Jatim akan segera bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan rekomendasi atas pemeriksaan LKPD TA 2022 sesuai dengan peraturan perundang-undangan kepada seluruh OPD di Pemprov Jatim.

“Pemprov Jatim bersama Kabupaten/Kota berkomitmen akan melakukan percepatan menindaklanjuti seluruh catatan rekomendasi dari BPK RI. Baik untuk Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Dari catatan dan rekomendasi dari BPK RI, Pemprov Jatim akan melakukan langah percepatan rekomendasi tindak lanjut dari temuan BPK RI  untuk seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jatim,” jelasnya.

Selain itu hasil positif ini, melengkapi capaian pemerintah daerah di wilayah Jatim yang seluruh 38 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi memperoleh opini WTP atas LHK LKPD Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan momentum baik bagi seluruh Pemda di Jatim untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.

“Opini WTP kali ini juga terasa sangat istimewa karena seluruh Kabupaten/Kota juga berhasil memperoleh Opini WTP atas LHP LKPD 2022. Ini jadi momentum baik untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahaan yang lebih baik lagi, lebih  transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ada peran penting DPRD Jatim yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan APBD sehingga tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai sesuai dengan harapan dan juga stakeholder lain yang berkontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan APBD Provinsi Jawa Timur. Terimakasih sekali lagi kami sampaikan atas kerja bersama dan sinergi seluruh pihak. Ini akan menjadi momentum bagi kami untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, tandas Khofifah.

Sementara itu, anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan