Caption Foto : Bupati Jomnang didampingi Kepala Dinas PUPR, Asisten 2 dan Kepala Bappeda saat diwawancarai awak media
ediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Launching Aplikasi Berbasis Web Informasi Dalan Jombang (IDJO) oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di dampingi Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Sumrambah, Asisten 2, Staf Ahli, Kepala OPD serta Camat Se-Kabupaten Jombang. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (29/5/2023)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan bahwa aplikasi IDJO merupakan inovasi baru Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berupaya untuk memudahkan masyarakat didalam melakukan pelaporan kerusakan jalan melalui sebuah aplikasi berbasis web. Sehingga masyarakat tidak perlu laporan melalui Kepala desa, Camat kemudian ke Dinas PUPR.

“Terima kasih kepada Dinas PUPR, karena diakhir masa jabatan Saya dan Pak Wabup telah membuat terobosan baru ini. Melalui terobosan ini masyarakat Jombang yang akan melaporkan adanya kerusakan jalan yang bersifat darurat bisa langsung direspon oleh Dinas PUPR. Karena siapapun bisa langsung melaporkan melalui Aplikasi IDJO sehingga Dinas PUPR bisa langsung menindaklanjuti,” ungkapnya.
Aplikasi IDJO merupakan program yang sangat bagus dan sudah kita launching untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat melihat informasi ruas jalan yang merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Jombang, serta dapat melihat informasi tentang data perbaikan jalan yang telah dilakukan saat ini.
“Dengan adanya aplikasi berbasis web IDJO saya berharap dapat menyelesaikan persoalan terkait adanya pelaporan kerusakan jalan yang bersifat darurat dapat direspon dengan cepat. Sedangkan anggaran tahun 2023 senilai 83 miliyar dipersiapkan untuk perbaikan jalan. Kemudian di PAK akan ada tambahan lagi sehingga persentase jalan dikabupaten Jombang yang sudah diperbaiki sebesar 62%,” harap Bupati Mundjidah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi ketika diwawancarai mengatakan, adanya aplikasi IDJO dapat digunakan masyarakat agar bisa memberikan info kepada dinas PUPR terkait ruas jalan mengalami kerusakan sehingga pihaknya segera bisa menangani ruas jalan tersebut.
“Informasi tersebut yang kami butuhkan. Menggunakan aplikasi IDJO dengan cara pelapor mengisi data seperti nama, nomor telfon, foto, titik koordinat, maka akan diterima operator. Kemudian operator mendeteksi jalan tersebut. Jika jalan ini wewenang kabupaten Jombang maka akan disinkronkan dengan program PUPR. Respon aplikasi IDJO selama 5 hari setelah laporan diterima,” jelasnya.
Jika kerusakan jalan sangat besar dan sudah ada diagenda ditahun yang berjalan maka akan di feedback pada pelapor, bahwa jalan tersebut akan ditangani pada tahun yang tertera diagenda tersebut. Sedangkan, kerusakan jalan tidak terlalu besar dan dapat diperbaiki melalui pemeliharaan jalan maka akan segera ditindaklanjuti.
“Sedikitnya jumlah personil di PUPR sekitar 40 orang tidak bisa mendeteksi ruas mana saja yang mengalami kerusakan. Sebab, dinas PUPR memiliki 500 ruas dengan panjang 1.200 kilo meter. Maka dari itu, kami butuh info dari masyarakat, ruas mana saja yang rusak,” pungkas Bayu.
Usai Launching aplikasi berbasis web IDJO, Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST, MM Bupati Sumedang menyampaikan materi Transformational Leadership (Sumedang Towards World Class Government). (iin)










