Caption Foto : ASN saat halal bihalal dengan Bupati dan Wakil Bupati Jombang

mediapetisi.net – Hari pertama kerja usai cuti Lebaran, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar apel awal kerja sekaligus halalbihalal dengan jajaran Aparatur Sipil negara (ASN) dipimpin Bupati Jombang Hj. Munjdidah Wahab.  Wakil Bupati Sumrambah, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, Kabag dan Camat se Kabupaten Jombang. Bertempat di Lapangan Pemkab Jombang. Rabu (26/4/2023)

Bupati Mundjidah menyampaikan awal kerja masuk setelah cuti Lebaran diadakan apel dan halalbihalal dengan jajaran ASN Jombang.

“Hari ini kita dengan Pak Wabup, Pak Sekda dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jombang menggelar apel awal kerja setelah cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, sekaligus berhalalbihalal,” ungkapnya. 

Dalam apel sekaligus halalbihalal itu satu per satu ASN berjabat tangan dengan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, serta Sekdakab.

Namun demikian, Bupati Mundjidah  mengaku tidak ada yang salah dengan kegiatan apel sekaligus halalbihalal kali ini. Padahal belum lama ini ada imbauan dari pemerintah terkait penundaan halalbihalal di lingkungan ASN.

“Tidak ada hubungannya dengan kita. Imbauan itu kan kalau ada pengerahan masa, ya itu baru dilakukan penundaan. Kita ini biasa (halalbihalal), dan (menggelarnya) juga tidak berlebihan,” terangnya.

Bupati Mundjidah menegaskan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jombang tidak memperpanjang cuti Hari Raya Idul Fitri. Karena seluruh ASN sudah masuk sejalan dengan instruksi darinya dan juga dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

“Tidak ada yang memperpanjang cuti. Semua ASN di lingkungan Pemkab Jombang sudah masuk,” tegas Mundjidah.

Karena sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) sekaligus Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Rreformasi Birokrasi (Men-PAN RB) ad interim, Mahfud MD mengintruksikan penundaan halalbihalal untuk ASN di seluruh lingkungan pemerintahan.

Mahfud menjelaskan kegiatan halalbihalal dilakukan pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Artinya, kegiatan halalbihalal atau syawalan itu baru bisa dimulai pada 2 Mei. Hal tersebut bertujuan agar dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pascalibur nasional dan Idul Fitri. (iin)