Caption Foto : Bupati Jombang didampingi Wabup Sumrambah saat menyerahkan bantuan ke Abang Becak
mediapetisi.net – Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Sosial kembali menyerahkan bantuan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) guna meringankan beban kebutuhan para penerima manfaat di bulan Ramadhan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Tampak hadir dan turut menyerahkan secara simbolis Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Dansatradar 222, Ketua PN, Perwakilan Kajari, Polres, Ketua PA dan Kofim 0814, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. Untuk penyerahan bansos kepada tukang becak dan PMKS sebanyak 871 orang yang dilaksanakan di lapangan Pemkab Jombang. Rabu (13/4/2023)
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan, penyerahan bantuan sosial tahun 2023 ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan sejak tahun 2014. Penerima bantuan yakni para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS) diantaranya pasukan kuning, juru parkir, abang becak, dan lainnya merupakan bagian dari keseluruhan komunitas masyarakat yang memerlukan perhatian dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini Saya dapat berkumpul dan bersilaturahmi dengan Abang Becak, juga Bapak Ibu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS), baik yang berkumpul di lapangan Pemkab, di kantor Dinas Lingkungan Hidup, juga para juru parkir di Dinas Perhubungan. Semoga silaturahmi ini manfaat dan barokah,” ungkap Bupati Mundjidah.

Caption Foto : Bupati, Wabup, Kepala OPD bersama pasukan kuning yang menerima bansos
Lanjut Bupati Mundjidah, penyerahan bantuan sosial sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang untuk berbagi rasa kebahagiaan dibulan Ramadhan dan menyongsong Idul Fitri 1444 Hijriyah tahun 2023. Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan kepada 5.000 penerima manfaat yang berupa beras premium 5 (lima) kg dan uang tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
“Semoga bantuan ini mampu meringankan beban para penerima manfaat. Sebab peningkatan harga kebutuhan pokok pada saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 H tentu akan menurunkan daya beli masyarakat terutama rumah tangga berpenghasilan rendah dan rentan miskin,” harapnya.

Caption Foto : Bupati, Wabup, Kepala OPD bersama juru parkir yang menerima bansos
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat sasarannya kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Jumlah penerima bantuan sejumlah 5.000 orang penerima manfaat yang terdiri dari PMKS 3.279 orang, PSKS 1.721 orang. Bantuan berupa uang tunai dan beras, enyaluran bantuan dilaksanakan dalam 2 hari tanggal 13-14 April 2023.
“Di lapangan Pemkab bantuan diberikan kepada 871 orang yakni 600 Abang Becak dan PMKS 271 orang. Untuk di Kantor Dinas Lingkungan Hidup bantuan diberikan kepada 444 orang yakni Tenaga Pengelola Persampahan 266 orang, Tenaga TPA Jombang 51 orang, Tenaga Pengelola Ruang Terbuka Hijau 87 orang, Tenaga Satgas Jogo Kali 30 orang, Pemulung di TPA Jombang 11 orang. Sedangkan untuk juru parkir sekitar 158 orang,” jelas Hari.
Penerima bantuan sosial ini merupakan masyarakat yang datanya sudah ada melalui N-1 ditahun sebelumnya, di karenakan Dinas Sosial Kabupaten Jombang sudah punya usulan data yang kemudian diverifikasi dan divalidasi.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ataupun kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri, minimal para masyarakat yang tergolong PMKS dan PSKS bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Jombang khususnya dari Bupati Jombang. Karena bantuan sosial yang dibagikan merupakan atensi khusus dari Bupati Jombang,” pungkas Hari. (lis)










