Caption Foto : Didampingi Wagub Emil, Sekdaprov dan Pengurus Masjid, Gubernur Khofifah Resmikam Masjid Islamic Center  Jatim

mediapetisi.net – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Masjid Islamic Center Jatim. Masjid ini berada di kawasan Islamic Center, Surabaya. Sabtu (18/3/2023)

Gubernur Khofifah mengatakan, Masjid Islamic Center sudah bisa beroperasi dan memastikan seluruh fasilitas sudah siap dan bisa dimanfaatkan jemaah menjelang Ramadhan ini.

“Masjid Islamic Center sudah bisa difungsikan. Saya dua minggu lalu sudah check sound, lalu cek air, listrik. Semua sudah jalan. Sound system sudah bisa, dan sudah bisa dimulai (aktivitas di Masjid Islamic),” terangnya. 

Masjid Islamic Center masih akan dikembangkan, khususnya soal fasilitas tambahan. Di mana di halaman depan Masjid Islamic Center akan diberi kolam air mancur. “Jadi masjid ini masih akan dikembangkan. Misalnya air mancur. Kan desain awal di belakang, biar family, lebih fresh di depan (ditaruh di halaman depan),” jelas Khofifah.

Selain itu, Masjid Islamic Center juga menyediakan beberapa tempat untuk UMKM di mana warga sekitar bisa memanfaatkannya untuk berjualan. Masjid Islamic Center rencananya akan rutin mengadakan seminar tentang wirausaha.

“Memakmurkan masjidnya, memakmurkan jemaahnya. Akses kewirausahaan ada di sini. Masjid Ini berada pada lingkungan sangat banyak para eksekutif, para pengusaha yang berkantor di dekat sini. Nanti kalau bisa rutin dilakukan kajian kewirausahaan, bukan hanya kontennya, tapi siapa speakernya yang bisa memberikan pengetahuan luas ke masyarakat,” papar Khofifah.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono mengatakan, Masjid Islamic Center Jatim dibangun di atas lahan seluas 6.406 meter persegi. Sementara luas bangunannya sebesar 5.800 meter persegi. Waktu pembangunan Masjid Islamic Center selama 7 bulan. Masjid ini didesain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Masjid Raya Islamic Center ini diharapkan dapat lebih menunjang fungsi peribadatan, serta menjadi bangunan yang ikonik dan landmark baru yang dimiliki Provinsi Jatim. Selain itu, bisa menjadi daya tarik wisata religi yang dapat memberikan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) serta peningkatan ekonomi umat melalui berbagai aktivitas yang ada di dalamnya,” harapnya. (hms/lis)