Caption Foto : Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo saat menyerahkan sertifikat profesi batik kepada pengrajin batik.

mediapetisi.net – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang menyerahkan Sertifikat Profesi Batik kepada 40 pengrajin batik di Jombang oleh Kepala Disdagrin Suwignyo..Didampingi Sekretaris Disdagrin Himawan, Kepala Bidang Perindustrian Isnainiyah. Bertempat di Aula Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang. Kamis (26/1/2023)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Suwignyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan sertifikasi batik di tahun 2022 bekerjasama dengan dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) batik Semarang. Sertifikat ini menjadi salah satu bukti seseorang itu memiliki kompetensi di bidang tertentu. Selain itu, merupakan sektor industri kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Program fasilitasi sertifikasi kompetensi profesi batik untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku industri kreatif, khususnya profesi batik di Kabupaten Jombang. Sekaligus sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas dan daya saing para pengrajin batik dalam menghadapi persaingan pasar,” terangnya.

Untuk itu, perlu adanya perkembangan teknologi informasi yang membuat kompetensi industri kreatif ini agar mampu bersaing di lingkungan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Apalagi pada MEA, tidak saja membuka bebas aliran barang, jasa dan investasi, melainkan juga tenaga kerja profesional yang berstandar internasional.

“Melalui sertifikasi profesi batik ini, berharap dapat membangun ekosistem industri kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku industri kreatif di Kabupaten Jombang khususnya batik. Selain itu dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional,” jelas Suwignyo.

Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi, kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Batik Semarang. Saat uji kompetensi, para peserta akan dinyatakan kompeten jika telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). (lis)